Aparatur Desa Se-Koltim Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Sumber Foto: Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Sumber Foto: Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Kolomdesa.com, Koltim – Seluruh aparatur desa di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 . Hal itu untuk menjaga serta memberi kesejahteraan bagi aparatur desa.

“Kami dapat katakan bahwa seluruh Aparatur Pemerintahan Desa di Kolaka Timur sudah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 ini,” kata Bupati Koltim Abd Azis, Selasa (2/7/2024).

Ia mengungkapkan, program tersebut yang sejak awal hanya menyentuh pemerintah desa, namun kini pada tahun 2024 seluruh anggota BPD di Kolaka Timur sudah ikut terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2024, ada tiga orang anggota BPD yang meninggal dunia dan Pemerintah Koltim melalui Dinas PMD Koltim memfasilitasi pihak keluarga dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait santunan kematiannya, yang masing-masing keluarga memperoleh Rp42 juta tersebut.

Bupati Abd Azis beberapa waktu lalu menyampaikan jika program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan untuk melindungi perangkat desa dalam bekerja, demi kesejahteraan keluarga dan kemajuan desa.

Hal itu, kata Abd Azis, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program tersebut.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *