Kolomdesa.com – Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan (Dirjen PDP), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), gelar bimbingan teknis (Bimtek) Desa Inklusif dan Sistem Akuntabilitas Sosial. Kegiatan tersebut dilangsungkan dalam dua periode.
Periode pertama digelar pada tanggal 24-25 Juni 2024 di Desa Ngawonggo dan Plaosan. Periode kedua, diadakan pada 26-27 Juni 2024 di Desa Srigonco dan Kedungsalam.
Acara tersebut dibuka oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Pusat, Kemendes PDTT Ahmad Fais di Balai Desa Ngawonggo, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin, 24 Juni 2024. Dalam sambutannya, Fais mengatakan kegiatan bimtek ini dilakukan guna mendorong agar desa menjadi inklusif dan memiliki sistem akuntabilitas sosial.
“Indikator yang ingin dicapai yaitu desa menerapkan dengan baik Lembar Pengisian Akuntabilitas Sosial (LPAS),” ucap Fais.
Menurut Fais, dasar kegiatan Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial merupakan bentuk tindak lanjut dari surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Nomor 58/PDP.02.03/V/2024.
“Surat tersebut menjelaskan terkait dengan pemberitahuan mengenai pelaksanaan bimbingan teknis desa inklusif dan akunsos,” sambung Fais dalam pidatonya.
Kegiatan Bimtek Desa Inklusif dan Akuntabilitas Sosial ini dalam pelaksanaannya diikuti oleh 30 orang. Unsur pesertanya berasal dari internal desa, yang sudah terpilih mewakili institusinya.
“Nantinya peserta terbagi merata terdiri dari Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Masyarakat, dan Masyarakat yang telah menerima manfaat layanan dasar,” papar Fais.
Fais Berharap, dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama dua gelombang ini menghasilkan luaran yang dapat bermanfaat untuk desa yang terlibat. Selain itu, pengetahuan baru juga dapat ditiru oleh desa lain yang masih belum memiliki kesempatan melakukan kegiatan bimtek serupa.
“Hasil luaran yang akan dicapai nantinya berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL), Rekomendasi Hasil LPAS, dan yang paling penting draft Surat Keputusan (SK) Desa Inklusif,” bebernya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemendes PDTT Dirjen PDP Lucky Kusuma Wardhani. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendes PDTT itu hadir untuk memberikan arahan kepada peserta Bimtek.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2024 Kemendesa PDTT, Dirjen PDP akan menggelar Bimtek yang sama di 192 Desa, 48 Kabupaten di 15 Provinsi. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di wilayah barat Indonesia.
“Kegiatan akan berlangsung di Kawasan Sumatera dan Jawa,” pungkas Fais.