Warga Tuntut Pemdes Pringgabaya Bentuk Panitia Pengangkatan Kasun

Puluhan warga Dusun Embur Lauk Desa Pringgabaya menggeruduk kantor Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya. Sumber: radar lombok
Puluhan warga Dusun Embur Lauk Desa Pringgabaya menggeruduk kantor Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya. Sumber: radar lombok

Kolomdesa.com, Lombok Timur  –  Puluhan warga Dusun Embur Lauk, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur mendatangi kantor desa setempat. Mereka menuntut pemerintah desa segera membentuk panitia pengangkatan kepala wilayah atau kepala dusun.

Kedatangan warga ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Warga menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami menuntut persoalan pembentukan kepala wilayah di Dusun Embur Lauk. Selanjutnya agar segera diterbitkan SK penjabat kepala wilayah,” desak Zaenal Abidin, perwakilan warga, Rabu (26/6/2024).

Warga menuntut hal ini supaya proses penjaringan Kawil dilakukan secara transparan. Mereka menyebut Kawil yang ditempatkan di wilayah mereka adalah orang yang cacat hukum.

”Bagaimana kami menerimanya sedangkan di kampungnnya saja oknum kepala wilayah ini sudah di dikeluarkan dari gubuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan pengangkatan Kawil yang ada sekarang ini juga telah melanggar ketentuan yang berlaku. Atas dasar itulah masyarakat menolak keberadaannya.Masyarakat bisa menerima sedangkan masyarakat keinginannya melalui aturan atau prosedur yang sesuai dengan peraturan.

”Ini tujuan kami datang ke sini . Padahal kami telah melayangkan surat 3×24 jam sebelum aksi ini digelar tapi Kades selalu berdalih,” ungkapnya.

Jika tuntutan masyarakat tidak juga terpenuhi maka masyarakat akan tetap melakukan aksi serupa sampai tuntutannya dipenuhi.

“Kami akan tetap datang ke sini sampai tuntutan kami berhasil dipenuhi baru kami akan berhenti sampai ada titik terang,” tandasnya.

Diketahui, sampai masa aksi membubarkan diri Kepala Desa Pringgabaya tak kunjung menemui warga.

Penulis : Fais

Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *