Bangun Ketertiban Warga dengan Desa Sadar Hukum

ilustrasi Hukum Sumber Foto: Dok.gramedia.com
ilustrasi Hukum Sumber Foto: Dok.gramedia.com

Kolomdesa.com, Bandar Lampung-Desa sadar Hukum merupakan kunci utama dalam membangun karakter warga yang paham akan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan dalam kehidupan bersosial sehari-hari.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, saat ini baru sebanyak 137 desa yang telah diresmikan menjadi desa sadar hukum, dari total sekitar 2.600 desa atau kelurahan yang ada di Lampung.

“Jadi baru 137 desa dari sekitar 2.600 desa, masih sekitar 5 persen,” kata Sorta Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan, jumlah tersebut masih jauh dari target, dimana target desa sadar hukum mencapai di atas 70 persen. Oleh karena itu, dia menyatakan perlu dilakukan kerja keras untuk meningkatkan desa sadar hukum di Lampung.

Salah satu upaya yang harus dilakukan ialah sosialisasi kepada masyarakat.

Penulis: Wafi
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *