Kolomdesa.com, Cianjur – Sebanyak 542 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kertasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan pangan beras. Bantuan itu diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (BPN).
“Bantuan ini dikelola oleh pusat sehingga pihak pemerintah desa hanya menjalankan sesuai dengan data KPM yang ada di desa, ” kata Kepala Desa Kertasari, Cece Didi Rosadi, Rabu (26/6/2024).
Cece menjelaskan bahwa bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah yang disalurankan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Bantuan pangan beras ini adalah salah satu upaya nyata dari Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah dapat terpenuhi dengan baik.
Dalam penyalurannya kata Cece, setiap KPM yang telah terdata di desa menerima bantuan 10 kilogram beras yang diberikan langsung di kantor desa.
“Bantuan beras ini diberikan tiap bulannya. Di mulai dari Januari hingga Juni. Pemberian bantuan dipantau langsung dari pihak Kecamatan,” jelasnya.
Cece juga berharap dengan adanya bantuan ini, beban masyarkat kurang mampu dapat sedikit terbantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Kertasari.
“Pemerintah Desa Kertasari berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data yang ada,” tandasnya.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib