Kolomdesa.com, Jambi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, mengaku tidak menerima pengajuan berkas pencairan Dana Desa (DD) Pulau Buayo, Kecamatan Bathin Vll. Menurut informasi yang beredar, ketidaksepahaman kepala desa (Kades) dan BPD itu membuat Dana Desa (DD) tahun 2024 tidak dapat digunakan.
Penjabat (Pj) Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengatakan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam membujuk pejabat di Desa Pulau Buayo agar melakukan pencairan DD.
“Saya sendiri sudah tiga kali merapatkannya dengan BPD dan Kepala Desa, PMD dan pihak Kecamatan juga sudah beberapa kali melakukan upaya untuk percepatan bahkan dalam beberapa kali pertemuan itu dihadiri oleh KPPN Bangko,” ujar Dedy Minggu (23/6/2024).
Ia menjelaskan, jelang batas akhir pengajuan DD tahun 2024 lalu, Pemkab Sarolangun sudah beberapa kali mempertemukan Kades dan BPD Desa Pulau Buayo. Awalnya, terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengajukan pencairan DD dengan mekanisme yang berlaku.
“Disitu disepakati bahwa Kades menyampaikan RKPPD kemudian setelah disampaikan disertai dengan Rencana APBDes, BPD melakukan evaluasi,” katanya.
Ia menambahkan, dengan tidak adanya pengajuan pencairan DD hingga batas akhir, Desa Pulau Buayo terancam tidak akan mendapatkan DD tahap ll di tahun 2024 ini.
“Terakhir kami dapat informasi Rancangan APBDes ditolak oleh BPD, sudah ada jalan keluar yang kita tawarkan tapi nampaknya ditolak oleh BPD akhirnya itu yang terjadi,” tandasnya.
Penulis: Wafi
Editor: Danu