Kolomdesa.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang memberikan penghargaan bagi 9 kepala desa terbaik dalam kategori desa tercepat pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa tahun 2023. 9 desa yang mendapat penghargaan itu yakni Desa Pantulan, Desa Fatukanutu, Desa Tunfeu, Desa Manusak, Desa Bismarak, Desa Soliu, Desa Oesena, Desa Bonmuiti, dan Desa Uih Tiuh Tuan.
“Harus kita sadari bersama bahwa membangun kecamatan, desa, dan kelurahan sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Salah satu kunci sukses pembangunan kecamatan, desa, dan kelurahan terletak pada tata kelola pemerintahan termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan baik di kecamatan, desa, maupun kelurahan,” kata Penjabat Bupati Kupang Alexon, Kamis (20/6/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Manusak Arthur Xiemenes, salah satu kades yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kupang pada memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang atas ide kreatif dari Penjabat Bupati dan Plt. Sekretaris Daerah Kabuapten Kupang atas pelaksanaan rakor evaluasi tersebut.
Ia berharap ke depannya, rakor tersebut diadakan secara berkelanjutan agar aparat pemerintah desa bisa menjadikannya sarana untuk berkoordinasi dengan pemerintah tingkatan lebih tinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabaupaten Kupang Muhammad Ilham juga memberikan komentarnya karena Pemkab Kupang melibatkan mereka Pemerintah Kabupaten Kupang yang melibatkan pihak Kejaksaan Kabupaten Kupang dalam mengedukasi dan mendampingi pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa.
Menurut dia kemajuan suatu desa tentu sangat ditentukan oleh aparat desa tersebut, apakah mampu mengelola keuangan desa untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Penulis : Fais
Editor : Habib