BUM Desa Sumber Usaha Ikuti Lomba Tingkat Provinsi Kalsel

Proses penilaian lomba BUM Desa tingkat Kabupaten HSU di BUM Desa Sumber Usaha, Desa Paminggir Seberang.
Proses penilaian lomba BUM Desa tingkat Kabupaten HSU di BUM Desa Sumber Usaha, Desa Paminggir Seberang. Sumber : Kadis DPMD HSU

Kolomdesa.com, HSU – BUM Desa Sumber Usaha, Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memiliki beberapa unit usaha. Saat ini BUM Desa tersebut tengah bersaing untuk lomba di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“BUM Desa Sumber Usaha ini terpilih untuk mewakili HSU ke tingkat provinsi setelah berhasil menjadi yang terbaik dalam lomba di tingkat kabupaten,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HSU, Rijali Hadi, Kamis (20/06/2024).

Rijali mengatakan penilaian lomba BUM Desa tingkat Kabupaten HSU tahun 2024 telah dilaksanakan pada 20-29 Februari 2024. Lomba bumdes tingkat kabupaten ini diikuti oleh 10 BUM Desa dari 10 kecamatan.

“Dari hasil penilaian, juara pertama diraih BUM Desa Sumber Usaha Desa Paminggir Seberang Kecamatan Paminggir. Unit usahanya ada depot air minum, moulding kayu, sewa tenda, meja kursi dan pengelolaan gedung futsal,” katanya.

Kemudian juara kedua diraih BUM Desa Mitra Jaya Desa Sungai Pandan Tengah Kecamatan Sungai Pandan dengan usahanya penjualan LPG serta cuci kendaraan mobil dan sepeda motor. Sedangkan juara ketiga BUM Desa Swargaloka Desa Jingah Bujur Kecamatan Haur Gading, dengan unit usahanya air minum isi ulang.

“BUM Desa Sumber Usaha Desa Paminggir Seberang yang jadi juara pertama selanjutnya mewakili Kabupaten HSU ke tingkat Provinsi Kalsel,” ujarnya.

Rijali menjelaskan untuk lomba BUM Desa tingkat Provinsi Kalsel, tahapan penilaian juga sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu pengumuman penentuan juara. Adapun indikator penilaiannya, BUM Desa terlebih dahulu harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan.

Sementara itu, dokumen yang dimaksud, pendirian dan pengelolaan BUM Desa, penyertaan modal BUM Desa, hasil usaha meliputi laba atau rugi, omset dan sumbangan PADes. Kemudian terkait aset yang dimiliki BUM Desa, kerjasama yang dilaksanakan bumdes, artisipasi perempuan dan dampak keberadaan BUM Desa bagi masyarakat.

“Inovasi yang dilakukan BUM Desa jika memang ada dan video profil bumdes serta tanggapan masyarakat atas keberadaan BUM Desa. Indikator penilaian lainnya direktur BUM Desa dapat melakukan presentasi terkait pengelolaan BUM Desa di hadapan tim penilai,” ujarnya.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *