Pemutakhiran Data IDM, 10 Desa di OKU Resmi Berstatus Mandiri

Ilustrasi Desa di OKU Sumber Foto: Dok.Wikepedia.com
Ilustrasi Desa di OKU Sumber Foto: Dok.Wikepedia.com

Kolomdesa.com, OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat menetapkan sebanyak 10 desa di daerah itu sebagai Desa Mandiri.

Kepala Bidang Penataan Desa dan Pembangunan Dinas PMD OKU, M Al-Ghazali mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) dan berhasil meningkatkan jumlah Desa Mandiri menjadi 10 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di kabupaten tersebut.

“Saat ini Kabupaten OKU sudah memiliki sebanyak 10 Desa Mandiri dari sebelumnya atau pada tahun 2022 hanya terdapat sembilan desa yang tercatat sebagai desa mandiri,” ujar M Al-Ghazali, pada Rabu (19/6/2024).

Ia menjelaskan penilaian Desa Mandiri dilihat dari aspek IDM dan kelengkapan fasilitas umum serta jumlah penduduk. Sebanyak 10 Desa mandiri tersebut yakni Desa Baturaden, Desa Batumarta 1 dan Desa Batumarta 2 yang berada di Kecamatan Lubuk Raja.

Selanjutnya, Desa Bindu dan Desa Mendala di Kecamatan Peninjauan, Desa Lubuk Batang Baru yang terletak di Kecamatan Lubuk Batang.

Termasuk juga Desa Kedaton yang ada di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya dan yang terbaru adalah Desa Karya Mukti di Kecamatan Sinar Peninjauan, serta Desa Tanjung Baru di Kecamatan Baturaja Timur dan Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat.

Ia menambahkan, Desa Mandiri memiliki beberapa keunggulan, salah satunya dalam pembagian nilai persen pada tahapan pencairan dana desa (DD).

“Untuk perbedaannya terdapat pada tahap penyaluran Dana Desa. Bagi Desa Mandiri akan diberikan pada tahap satu sebesar 60 persen dan tahap dua 40 persen,” Jelasnya.

Penulis: Wafi
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *