Desa Mandiri Meningkat Pesat, Paiman: dari 174 Jadi 11.456 Desa

Paiman Rahardjo (Wamendes PDTT). Sumber: Humas Kemendesa,
Paiman Rahardjo (Wamendes PDTT). Sumber: Humas Kemendesa,

Kolomdesa.com, Jakarta – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo usai menjadi Pembicara dalam Seminar Nasional yang digelar Korps Alumni HMI (KAHMI).

Mengangkat tema Road Map Pembangunan Desa Berbasis Bonus Demografi Untuk Visi Indonesia Emas 2045, acara berlangsung di KAHMI Center, pada Jumat (14/6/2024).

Paiman mengatakan, pembangunan desa merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran yaitu desa. Olehnya, pembangunan desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

“Output pembangunan desa ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa dan mengentaskan ketertinggalan,” ujarnya.

Melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi Dana Desa sejak tahun 2015 dengan total Rp538,9 Triliun hingga saat ini, berdampak signifikan terhadap peningkatan pembangunan desa.

Contohnya, Desa Mandiri dari semula hanya 174 menjadi 11.456 Desa. Kemudian, Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal, tadinya 23 Ribu tertinggal 12 ribuan Desa.

“Saat ini, Desa mendapatkan pendamping atau yang bisa disebut Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan alokasi anggaran Rp1,3 Triliun. Peran pendamping ini perlu ditingkatkan karena tugasnya merencanakan dan melaksanakan serta mengawasi proses pembangunan di desa,” terangnya.

Selain itu, Paiman memaparkan isu strategis di desa. Pertama adalah ekonomi, yaitu dengan melakukan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes/BUMDes bersama sebagai motor penggerak utama ekonomi di Desa.

Kedua, infrastruktur pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektivitas jaringan infrastruktur antar desa, maupun desa dengan kota (pusat pertumbuhan) melalui penguatan kolaborasi antar desa, supra desa dan mitra pembangunan lainnya.

Ketiga, sumber daya manusia. Yaitu penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa sebagai self governing community.

Keempat, layanan dasar. Yaitu dengan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan desa sesuai ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.

Kelima, lingkungan. Yaitu dengan penguatan strategi dalam pemanfaatan ruang desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan.

Keenam, sosial budaya. Yaitu Peningkatan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.

“Selanjutnya, perlu sinergi pembangunan, kebijakan asimetris, urbanisasi dan pengembangan kawasan perdesaan,” kata Wamendes Paiman.

Seminar ini dibuka oleh Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron. Ia menyebutkan kegiatan yang diinisiasi Bidang Desa PDTT KAHMI ini merupakan kegiatan yang penting karena membahas peta jalan pembangunan desa.

Penulis: Habib

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *