Kolomdesa.com, Bantul – Kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sebagai lembaga perkonomian desa harus mampu memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan roda perekonomian di masyarakat. BUM Desa Guwosari yang terletak Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul, DIY menjadi salah satu contoh Badan Usaha Milik Desa yang mampu meningkatkan potensi perekonomian sekaligus mengatasi persoalan tentang sampah.
Kepala unit layanan Sampah BUM Desa Guwosari Muhammad Nur Muntaha mengatakan pembentukan unit usaha sampah sejak November 2019 dilatarbelakangi oleh kegelisahan lurah setempat terkait maraknya sampah yang terdapat di pinggir jalan wilayah Kalurahan Guwosari.
“Akhirnya dengan segala keberanian, Pak Lurah mengangkat sampah ini menjadi salah satu unit usaha di BUM Desa. Trial and error sampai saat ini masih eksis dan zero waste management,” ujarnya.
Muntaha mengaku bahwa untuk membiasakan warga Guwosari untuk membutuhkan waktu yang lumayan panjang. Ia bersama dengan pengelola TPS lainnya terus berupaya merangkul kepada masyrakat agar turut peduli terkait pengelolaan sampah.
Mendapatkan Dana Keistimewaan
Berkat keberhasilannya dalam melakukan pengelolan sampah desa ini mendapatkan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp. 1,6 miliar pada tahun 2023 yang berasal dari APBD Bantul, Danais, dan CSR. Kini pengelolaan sampah Guwosari menjadi role model baru dalam mengatasi sampah di masyarakat dan menjadi contoh bagi daerah lainnya
Muntaha menilai sebelum melakukan pengumpulan sampah masyarakat harus diedukasi terlebih dahulu untuk mengetahui jenis-jenis sampah yang harus dipilih setidaknya ada empat kategori sampah yang harus diolah agar bisa dikelompokkan dan diolah sesaui dengan jenis sampahnya.
“Bagaimana memahamkan agar pemilahan sampah itu mudah dan menyenangkan. Kita beri edukasi, sampah istilahnya bukan organik-anorganik, tetapi BPR, yaitu Bosok, Rongsok, dan Popok. Bosok itu sampah yang membusuk dua hari, kemudian Rongsok itu sampah anorganik yang bernilai ekonomi, lalu Popok itu semacam popok dan pembalut,” terangnya.
Saat ini terdapat 500-an kepala keluarga (KK) di Kalurahan Guwosari telah menjadi pelanggan TPS Go-Sari saat ini. TPS ini mampu mengelola sampah secara mandiri dengan konsep zero waste atau pengelolaan dengan melakukan pemilahan, pengomposan, dan pengumpulan barang layak jual pada sekitar 1 ton sampah per hari.
Kembangkan Pertanian dari Olahan Sampah
BUM Desa Guwosari bersama Pemerintah Kelurahan melakukan pengembangan pada sektor pertnian yang dikelola menggunakan pupuk kompos yang dari tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recylce (TPS-3R) Go-Sari.
Saat ini sampah yang mendominasi TPS3R Go-Sari adalah sampah organik. Baik organik halus dan kasar. Organik halus digunakan untuk budidaya maggot lalu menghasilkan pupuk kompos yang alami.
Pertanian yang berasal dari TPS3R Go-Sari di Lumbung Mataraman diharapkan bisa menjadi pertanian yang berbasis pada pengolahan sampah artinya hasil olahan sampah tersebut dapat digunakan oleh TPST Go-Sari digunakan untuk menyuburkan tanaman sayuran mulai dari cabai, terong dan jagung.
Miliki Aplikasi Go Sari
Go Sari merupakan sistem pengelolaan sampah yang berbasis aplikasi. Hal ini merupakan bentuk kerjasama dengan aplikasi Rapel (Rakyat Peduli Lingkungan) yang dibuat oleh anak-anak muda Yogyakarta.
Melalui aplikasi ini, warga yang ingin menyetor sampah yang sudah dipilih secara mandiri dapat mengakses aplikasi Go Sari dengan mengungah foto sampah ke aplikasi maka dengan waktu dekat Bank Sampah Go Sari akan menjemput sampah langsung ke rumah warga.
Imam Nawawi menuturkan bahwa dengan aplikasi Go Sari akan mempermudah dalam proses pengelolaan sampah mulai dari warga yang akan menyetor sampah hingga penjemputan sampah,
“Lebih praktis kerjanya. Biasanya bekerja delapan jam. Ini tiga jam selesai. Semua dari pekerjaan, mulai jemput hingga pengelompokkan,” pungkasnya.