Kolomdesa.com, Kendal – Kepala Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan tukar-menukar tanah kas desa. Menanggapi situasi ini, Paguyuban Kepala Desa Bahurekso mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan tersangka sedang dalam kondisi yang tidak baik.
“Karena kondisi kesehatan, kondisi pelayanan di desa, kami berharap ada penangguhan penahanan dari Bu Kajari kepada Bu Kades.Ya bukan berarti kita tidak proaktif, tapi yang jelas kita hormati proses hukumnya, dan kita juga percaya dengan APH (Aparat Penegak Hukum), gitu aja,” ujar Ketua Paguyuban Desa Bahurekso, Abdul Malik, Rabu (12/6/2024).
Abdul Malik menegaskan Paguyuban Kades Bahurekso akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kalau dari kami, kita hormati proses hukumnya yang sudah berjalan,” ujarnya.
Rencananya, Malik selaku ketua dan perwakilan dan Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, beserta kuasa hukum dari tersangka yaitu Kepala Desa Botomulyo, akan mengajukan surat penangguhan penahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Kendal pada 13 Juni 2024.
“Rencana besok, Mas (hari ini) rencana besok biar didampingi sama lawyer ya, lawyer-nya Bu Kades nggih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Malik menyatakan dirinya akan mencoba berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Kendal, Dico Gainduto, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan mendatang. Oleh karena itu, ia akan meminta kepada Bupati untuk melakukan pengawasan dan pencegahan yang lebih efektif terhadap perangkat desa
“Kita akan matur kepada Bapak Bupati, biar ke depannya tidak ada lagi kasus kasus yarıg sama. Pada intinya kami berharap nanti, apa istilahnya, ada pengawasan-pengawasan pada kami atau pencegahan-pencegahan itu lebih efektif, agar tidak mudah bersinggungan dengan hukum,” tuturnya.
Situasi ini mengundang perhatian luas di masyarakat Botomulyo, mengingat pentingnya pelayanan ditingkat desa yang kini terganggu. Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan serta ada upaya pencegahan yang lebih baik untuk menjaga integritas perangkat desa.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib