Site icon Kolom Desa

BUM Desa Cahaya Sukses Miliki Aset 1 Miliar Lewat Usaha Simpan Pinjam

Kantor BUM Desa Cahaya Lamahu. Sumber foto: Zulkifli Mangkau/Kanal Desa

Kantor BUM Desa Cahaya Lamahu. Sumber foto: Zulkifli Mangkau/Kanal Desa

Kolomdesa.com, Bone Bolango –  Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango dahulu dianggap sebagai desa tertinggal. Bahkan muncul stigma bahwa desa ini identik dengan daerah terbelakang, kapasitas pemerintah desanya yang lemah, sumber daya manusia rendah, dan masyarakatnya bergantung ke rentenir.

Pemerintah Desa Lamahu akhirnya membentuk BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa) Cahaya Lamahu. Dari pembentukan BUM Desa ini, lahirlah salah satu unit usaha yang berhasil yakni unit usaha simpan pinjam. Hingga saat ini BUM Desa memiliki aset sebesar Rp 1 miliar rupiah.

BUM Desa Cahaya Lamahu secara resmi berdiri pada tahun 2014. Hal ini berdasarkan Peraturan Desa Lamahu Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Cahaya Lamahu.

Kepala Desa Lamahu Hasan Hasiru mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan BUM Desa ini dalam rangka meningkatkan perekonomian warga dan membuka lapangan pekerjaan yang meningkat.

“Ide membangun BUM Desa ini tujuannya untuk membantu masyarakat desa,” kata Hasan.

Diketahui, tidak hanya memiliki unit usaha simpan pinjam, BUM Desa Cahaya ini juga mempunyai lumbung padi, gas LPG, laundry, jasa sewa tenda dan kursi.

Sejarah Pembentukan BUM Desa Cahaya Lamahu

Pada awalnya pengurus BUM Desa ingin menjadikan BUM Desa Cahaya Lamahu sebagai alternatif pendongkrak ekonomi masyarakat. Namun, keinginan mendirikan usaha itu belum dieksekusi pada tahun pertama BUM Desa Cahaya Lamahu didirikan. Hal pertama yang dibuat oleh Pemerintah Desa Lamahu ialah membentuk pengurus dan menyusun rencana kerja dari BUM Desa.

Setelah membuat rapat dan memilih pengurus BUM Desa untuk pertama kalinya, pemerintah desa bersama pengurus BUM Desa kala itu membuat rencana bisnis untuk menjalankan BUM Desa agar tidak mati suri. Tidak hanya bergantung pada nama BUM Desa, tetapi tidak ada usaha yang dijalankan.

Setahun BUM Desa Cahaya Lamahu berdiri, namun tetap saja berjalan ditempat disebabkan oleh minimnya permodalan. Beriringan disahkannya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menambah semangat pemerintah desa dan para pengurus BUM Desa untuk bangkit dan maju.

Lika-Liku Perjalanan BUM Desa Cahaya Lamahu

Sejak tahun 2015 BUM Desa Cahaya Lamahu mendapatkan suntikan modal usaha dari pemerintah desa sebesar 40 juta. Modal yang didapatkan BUM Desa tersebut selanjutnya digulirkan ke masyarakat dengan sistim simpan pinjam.

BUM Desa Cahaya Lamahu memulai unit usahanya dengan usaha simpan pinjam. Hal ini berdasarkan pada kebutuhan di desa, karena hampir semua masyarakat di desa bergantung pada rentenir untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka jika terdesak di akhir bulan. Metode lari ke rentenir karena terdesak itulah yang ingin diubah oleh Kades Lamahu dengan menghadirkan BUM Desa Cahaya Lamahu melalui simpan pinjam.

“Kami ingin menghindarkan masyarakat dari masalah pinjam meminjam ke rentenir. Sistim yang digunakan BUMDes juga punya aturannya, yaitu dengan memberi batas limit pinjaman dengan maksimal 2 juta rupiah,” jelas Hasan.

Pada realisasinya unit simpan pinjam ini akhirnya diminati oleh masyarakat Desa Lamahu. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran unit usaha tersebut. Melihat animo yang tinggi, sehinga pemerintah desa menambah lagi suntikan dana ke BUM Desa Cahaya Lamahu sebesar Rp 20 juta. Sehingga total modal usaha di simpan pinjam sebesar Rp 60 juta, yang digerakkan oleh pengurus BUM Desa Cahaya Lamahu.

Kegiatan simpan pinjam menunjukan hal yang baik di setiap bulannya. Pergerakan yang begitu masif membuat pihak BUM Desa Cahaya Lamahu dan Pemdes mulai menambah unit-unit usaha BUM Desa. Tentunya dengan dukungan permodalan dari pihak desa.

Ada beberapa unit usaha yang dimunculkan oleh BUM Desa Cahaya Lamahu, di antaranya unit usaha laundry, mebel kayu untuk perabotan kursi dan sofa, jasa sewa tenda dan kursi, dan unit usaha lumbung padi.

Akan tetapi, setelah beberapa bulan berjalan, unit-unit usaha itu menemui kendala. Kendala tersebut karena manajemen dan sumber daya manusia yang belum mumpuni, sehingga dari unit usaha yang ada menjadi stagnan dan merugi.

Setelah dilakukan perbaikan mekanisme dan rencana yang dimatangkan, unit-unit usaha yang mandek ini akhirnya berjalan kembali. Dengan mekanisme dan rencana yang sudah dimatangkan, tetapi kendala ada-ada saja yang datang. Melihat pergerakan yang semakin tidak stabil, pemerintah desa merombak secara menyeluruh pengurus BUM Desa Cahaya Lamahu.

Sekian lama stagnan, pada akhirnya pengurus baru BUM Desa Cahaya Lamahu terbentuk. Leni Lasahido terpilih sebagai direktur yang baru memimpin BUM Desa Cahaya Lamahu. Dengan terpilihnya Leni semangat menggerakan kembali BUM Desa Cahaya Lamahu kian terang. Pada rentang tahun 2016 sampai tahun 2017 adalah fase dimana kepengurusan yang baru beradaptasi dan menyusun rencana kerja dalam menghidupkan kembali unit-unit usaha BUM Desa yang sudah lama mati. Pengurus baru BUM Desa menganalisa mana usaha yang masih perlu dilanjutkan dan akan diberhentikan.

Tercatat ada beberapa unit usaha yang akan dilanjutkan dengan menggunakan metode dan sistem kerja yang baru. Unit usaha itu antara lain, lumbung pagi, laundry, jasa sewa tenda dan kursi. Adapun tambahan unit usaha lainnya seperti jual tabung elpiji.

Skema yang dijalankan dalam pengelolaan unit usaha juga semakin diperketat. Pengurus dan pengelola menjunjung tinggi etos kerja, jujur, dan ulet dalam mengembangkan usaha.

Alhasil, selama dua tahun berjalan, unit usaha laundry bisa menyumbangkan PADes sebesar Rp 21 juta rupiah ke desa. Begitupun dengan unit usaha lumbung padi, yang menjalankan bisnisnya di sewa pinjam traktor. Selain itu, sektor unit usaha di jasa sewa pinjam tenda dan kursi pernah juga menyumbangkan PADes ke desa sebesar Rp 40 juta rupiah per tahunnya.

Desa Digital Pertama di Indonesia

Setelah sukses menjalankan BUM Desa, pemerintah desa setempat tidak berhenti sampai disitu saja, semangatnya membangun desa semakin menyala. Buktinya pada tahun 2018, Desa Lamahu menjadi salah satu desa digital pertama di Indonesia yang punya command center di desa.

Desa digital ini bekerjasama dengan telkomsel melalui dana CSR. Konsep desa digital Lamahu sendiri ialah dengan memasang setiap sudut desa dengan tiang smart patrol. Di setiap tiang itu dipasangi CCTV untuk mengawasi segala tindakan kriminal, kejahatan, dan segala tingkah laku masyarakat yang aneh yang terjadi di lingkungan desa. Apabila ada kejadian, laporan tersebut langsung terhubung ke pihak keamanan dalam hal ini pihak kepolisian alias babinsa kampung.

Pemerintah desa dan pengurus BUM Desa melihat peluang dengan hadirnya desa digital tersebut. Unit usaha jasa internet atau wifi desa berbayar pun dijajali oleh BUM Desa untuk tambahan lini usaha mereka. Tentunya dengan dukungan suntikan modal dari pemerintah desa.

Hingga sekarang ini, jumlah yang berlangganan usaha wifi desa berbayar tersebut sudah mencapai 40 rumah dan masih akan terus bertambah. Dengan biaya langganan yang dibebani per bulannya sebesar Rp 150 ribu rupiah untuk setiap rumah. BUM Desa juga menawarkan paket langganan wifi berbayar per hari jika tidak mau berlangganan per bulan.

Modal BUM Desa Cahaya Lamahu

Penyertaan modal pada tahun 2015 BUM mendapatkan suntikan modal usaha dari pemerintah desa sebesar 40 juta. Selanjutnya ditambah lagi senilai Rp 20 juta, maka total senilai Rp 60 juta rupiah. Modal yang didapatkan BUM Desa tersebut selanjutnya digulirkan ke masyarakat dengan sistem simpan pinjam.

Peningkatan Lapangan Pekerjaan yang Tersedia

BUM Desa Cahaya Lamahu mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui unit usaha yang dirintisnya. Untuk saat ini, BUM Desa Cahaya Lamahu melalui beberapa unit usahanya telah menyerap tenaga kerja sebanyak 12 orang karyawan yang berstatus sebagai warga Desa Lamahu.

Pendapatan BUM Desa Cahaya Lamahu

Pendapatan BUM Desa Cahaya Lamahu mengalami pasang surut, sehingga PADes ke Desa Lamahu juga tidak menentu. Sejauh ini, BUM Desa Cahaya Lamahu sudah berhasil memberikan PADes sebesar Rp 61 juta. Sedangkan aset total BUM Desa sendiri saat ini mencapai Rp 1 miliar rupiah.

Exit mobile version