Kolomdesa.com, Tuban – Warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban melakukan aksi protes terhadap penyaluran bantusan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka merasa bahwa bantuan tersebut tidak diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, melainkan justru jatuh ke tangan keluarga-keluarga yang dianggap tidak berhak.
‘’Kami sudah pernah melayangkan protes ke balai desa, tapi tidak pernah ditanggapi,’’ ujar Jupri, salah satu warga desa setempat, Senin (10/6/2024)
Dalam aksinya, mereka membentangkan sejumlah banner bernada ketidakpercayaan terhadap kinerja pemerintah desa setempat. Beberapa banner yang terpasang diberbagai titik jalan poros desa bertuliskan “PKH salah alamat”, “PKH… bukan untuk para keluarga penguasa…!” dengan ilustrasi yang menunjukkan penyaluran bansos PKH yang tidak tepat sasaran.
Jupri membenarkan banner tersebut sengaja dipasang sebagai bentuk kekesalan terhadap pemerintah desa yang tidak pernah menghiraukan aspirasi dan keluhan masyarkat terkait penyaluran bansos PKH yang tidak tepat sasaran.
Jupri juga mengungkapkan, banyak warga di desanya yang tergolong miskin tidak terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH. Sebaliknya, ada beberapa warga yang secara ekonomi sudah mampu, bahkan terbilang kecukupan, malah mendapat bantuan dari program perlindungan sosial tersebut.
‘’Malah ada juga yang dari keluarga perangkat desa sendiri. Padahal secara ekonomi sudah mampu. Tapi ketika kami protes di balai desa tidak pernah dihiraukan. Mereka seakan menutup mata,’’ cetusnya.
Jupri menegaskan selama tidak ada perbaikan data penerima PKH, dirinya bersama warga lain akan terus melakukan protes. Menurutnya, penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran adalah suatu bentuk penyimpangan.
“Sebab, penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran adalah salah satu bentuk penyimpangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo menegaskan bahwa data penerima bantuan PKH berasal dari usulan pemerintah desa. Dasarnya, keluarga tidak mampu.
Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan itu kemudian dikelola pemerintah pusat untuk kemudian ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). ‘’Datanya memang dari pemerintah desa, tapi yang menentukan dari pemerintah pusat,’’ kata Sugeng sapaan akrabnya.
Namun, Sugeng mengakui bahwa dalam praktiknya memang sering ditemukan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Beberapa KPM yang sebenarnya sudah mampu, tapi masih terdata sebagai penerima bantuan.
‘’Jika ada kasus seperti itu, maka menjadi tugas pengawas PKH untuk memastikan di lapangan,’’ jelasnya.
Sugeng menambahkan bahwa ketika hasil verifikasi di lapangan terbukti tidak tepat sasaran, maka menjadi tugas pendamping PKH untuk melakukan pencabutan batuan terhadap KPM yang dianggap mampu tersebut.
‘’Pengawas PKH di setiap desa bertugas memastikan kelayakan keluarga penerima bantuan,’’ tandasnya.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib