Tuntutan Belum Direspon, Kantor Desa Nyiur Tebel Kembali Disegel

Kantor Desa Nyiur Tebel kembali disegel oleh warga setempat. Sumber: Topikterkini.com
Kantor Desa Nyiur Tebel kembali disegel oleh warga setempat. Sumber: Topikterkini.com

Kolomdesa.com, Lombok Timur – Kantor Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur kembali disegel oleh warga setempat. Penyegelan tersebut agar tuntutannya segera diatensi oleh Pj Bupati Lombok Timur.

“Penyegelan tersebut diperkiraan tengah malam,” kata Camat Sukamulya Lalu Rahiman, Selasa (04/06/2024).

Ia menjelaskan mungkin masyarakat menindaklanjuti hasil pada saat hearing di Kantor Camat. Pihaknya juga sudah mengirim surat TT masyarakat dan Pernyataan Mundur Kades Nyiur Tebel ke Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, namun hasil tersebut belum ada yang terlihat.

“Masyarakat Nyiur Tebel tidak mau melihat mantan narapidana memimpin lagi di Desa nyiur tebel sehingg terjadi lagi penyegelan,” teganya.

Pihaknya saat ini turun ke kantor Desa Nyiur Tebel bersama pihak Kepolisan Polsek Sukamulya. “Kita lihat dulu apa hasilnya agar tidak terjadi lagi penyegelan dan tidak terganggunya pelayanan di Masyarakat Desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia,” tutupnya.

Diketahui, warga menolak Kepala Desa Nyiur Tebel Maryun menjabat sebagai kepala desa karena tersandung kasus hukum. Upaya mediasi bersama masyarakat telah dilakukan beberapa kali yang berujung buntu.

Keinginan masyarakat untuk melengserkan kepala desa tidak diindahkan Penjabat Bupati Lombok Timur. Pasalnya per tanggal 3 Juni kemarin, Kades Nyiur Tebel menerima SK perpanjangan masa jabatan sampai dua tahun ke depan.

Penulis : Fais

Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *