Warga Protes Soal Perdes Larangan Kecimol Masuk Desa

Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Gereneng untuk memprotes keberadaan Perdes larangan Kecimol masuk ke desa tersebut. Sumber foto : RadarLombok
Ratusan warga mendatangi Kantor Desa Gereneng untuk memprotes keberadaan Perdes larangan Kecimol masuk ke desa tersebut. Sumber foto : RadarLombok

Kolomdesa.com, Lombok Timur – Ratusan warga Dusun Jeriang, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur mendatangi kantor desa setempat, Rabu (29/5/2024). Mereka memprotes Peratuan Kepala Desa (Perdes) tentang larangan Kecimol masuk ke desa tersebut.

“Kalau Kawil dan Kades merasa benar silahkan keluar temui kami,” tantang Mudarman, salah satu perwakilan warga, Rabu (29/5/2024).

Mereka merasa dibodohi oleh pemerintah desa dengan aturan yang dibuat sendiri. Dalam arti mereka yang buat aturan tetapi nyatanya mereka sendiri yang melanggarnya.

“Sebelumnya kita pernah melakukan hearing sudah dilakukan namun tidak ada jalan penyelesaian. Apakah mungkin Kades melindungi Kawil yang kerap membuat kegaduhan di warganya dan sering melanggar aturan,” ujarnya.

Warga menyebut Perdes Kecimol ini tidak konsisten diterapkan terutama oleh Kawil di dusun mereka. Buktinya ketika ada salah satu warga mengadakan nyongkolan dan menggunakan Kecimol namun dilarang oleh Kanwil di dusunnya itu, sedangkan warga yang lain diperbolehkan menggunakan Kecimol.

“Ini dinamakan pilih kasih.  Intinya kami menuntut Kawil Dusun Jeriang di berhentikan dan ganti rugi Rp 12 juta ke warga yang sudah menyewa Kecimol,” tegasnya.

Untuk itu mereka meminta supaya Perdes larangan Kecimol ke desa tersebut dibatalkan. Jika apa yang menjadi tuntutan mereka itu tidak segera ditanggapi, warga pun mengancam akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.

Sementara itu, Camat Sakra Timur Muhsin membenarkan adanya aksi di kantor Desa Gereneng. Berkaitan dengan hal ini terang dia, sebelumnya pernah dilakukan hearing namun hasilnya tidak disampaikan ke warga.

“Ketika ada aturan dibuat kemudian yang melanggarnya itu adalah pemerintah desa dalam hal ini Kawil maka harus diberikan tindakan tegas. Kita mengingkan supaya warga kita tetap aman dan damai,” tandasnya.

Diketahui, Kecimol adalah grup musik yang biasa dipakai untuk mengiring pengantin dalam prosesi nyongkolan. Aksi protes warga ini berlangsung tegang bahkan sampai baku hantam. Selain itu, warga juga melakukan aksi anarkis dengan cara melempar kaca kantor desa dengan kursi dan telur.

Penulis : Fais

Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *