Kolomdesa.com, Lombok Tengah – Warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah melakukan aksi menutup jalan raya depan Kantor Desa Ketara dengan menggunakan batang kayu dan membakar ban bekas, Rabu (29/05/2024). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses penegakan hukum atas meninggalnya salah seorang warga Desa Ketara saat terjadi bentrok kedua antara warga Desa Segala Anyar dengan Warga Desa Ketara pada awal tahun 2024.
“Pihak keluarga akan bermusyawarah dan apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga akan disampaikan ke kami. Selanjutnya kami akan meneruskan tuntutan pihak keluarga ke pimpinan kami (Kapolres),” ungkap Kapolsek Pujut, IPTU R Kalimantan Jaya, Rabu (29/5).
Dijelaskan juga bahwa pihak keluarga juga menuntut janji Pemkab Lombok Tengah yang menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada istri dan menanggung biaya pendidikan kepada anak korban bentrok warga Kedua asal Desa Ketara.
“Untuk proses hukum, keduanya (Desa Segale Anyar – Desa Ketare) masih dalam proses dan masih berjalan,” tambahnya.
Warga menilai, proses penegakan hukum yang berjalan tidak memberikan rasa keadilan kepada warga Desa Ketara. Hal ini dilakukan sebagai upaya warga Desa Ketara mencari keadilan.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi setelah aparat menangkap terduga pelaku penganiaan asal Desa Ketara yang menewaskan korban asal Desa Segala Anyar pada bentrokan pertama pada bulan Desember tahun 2023. Dimana bentrokan pertama itu bermula ketika warga Segala Anyar menghakimi terduga pelaku pencurian lampu yang merupakan warga Desa Ketara.
Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku pada awal Februari 2024, setelah sebelumnya warga Desa Segala Anyar menuntut supaya pelaku ditangkap. Kemudian bentrokan kembali terjadi antara dua desa tersebut pada Rabu (7/2/2024), sehingga mengakibatkan warga Desa Ketara inisial AL meninggal dunia akibat luka parah.
Dari rentetan peristiwa tersebut, terduga pelaku yang menyebabkan meninggalnya satu warga Desa Ketara pada bentrok kedua belum juga ditangkap. Termasuk terduga pelaku penganiyaan warga Desa Ketara yang diduga mencuri lampu papan reklame di Bypass BIL-KEK Mandalika.
Aksi pemblokiran jalan berakhir setelah warga berdialog dengan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, Kapolsek Pujut, IPTU R Kalimantan Jaya, Camat Pujut dan Pemdes Ketara. Warga membuka blokir jalan dan Kadis Pariwisata Lombok Tengah bersama Kapolsek Pujut turun tangan langsung membuka blokir jalan dan memadamkan api. Arus lalulintas kembali berjalan lancar dan jalan raya depan Kantor Desa Ketara bisa dilalui kendaraan.
Penulis : Fais
Editor : Habib