Kasun Atutukan di Desa Amakaka Ajak Warga Bangun Kampung

Kepala Dusun Atutukan, Sili Kaba Purab (baju merah) saat menyerahkan laporan pertanggung jawaban kepala Desa Amakaka Kabupaten Lembata, Ambrosius Boyang Langobelen disaksikan ketua dan anggota BPD. Sumber Foto: Pos-Kupang
Kepala Dusun Atutukan, Sili Kaba Purab (baju merah) saat menyerahkan laporan pertanggung jawaban kepala Desa Amakaka Kabupaten Lembata, Ambrosius Boyang Langobelen disaksikan ketua dan anggota BPD. Sumber Foto: Pos-Kupang

Kolomdesa.com, Lembata – Kepala Dusun Atutukan di Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata mengajak warga setempat untuk membangun kampung, sebab semua proses perjalanan pembangunan membutuhkan keterlibatan dari masyarakat. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat dan perangkat saling menopang dalam segala pembangunan.

“Kita sama-sama bangun Lewotana. Saya tidak bisa kerja sendiri. Saya butuh masyarakat untuk beri masukan dan terlibat dalam semua hal,” kata Kepala Dusun Atutukan, Desa Amakaka, Sili Kaba Purab, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), Sabtu (25/5/2024).

Sili menjelaskan, LPJ merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabilitas pengelolaan pemerintahan di tingkat desa maupun dusun. Hakikat dari laporan pertanggungjawaban ini adapun pengelolaan yang dapat dipertanggung jawabkan dari berbagai aspek, baik itu administrasi maupun moral.

“Masyarakat dusun Atutukan sangat antusias, sejak awal hingga menyampaikan masukan dan saran terhadap pembangunan di dusun yang pada beberapa tahun lalu tertimpa banjir bandang,” katanya.

Menurutnya, ini merupakan kewajiban perangkat dusun dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Dia mengatakan laporan pertanggungjawaban ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan di dusun Atutukan dan masukan bagi pemerintah desa Amakaka.

Disebutkan, Dusun Atutukan merupakan salah satu dusun dari empat dusun di Desa Amakaka, sebagai wilayah administratif. Dusun ini juga memiliki komponen pendukung seperti rukun tetangga. Dusun ini juga berbatasan langsung dengan dusun Abalodan dan desa Lamawara.

Dusun ini juga menurut dia mempunyai riwayat dalam kebencanaan. Wilayah tersebut berpotensi terjadi bencana alam. Kawasan itu merupakan rawan longsor dan banjir.

“Musibah banjir bandang di tahun 2021, kejadian itu 90 persen berada di dusun Atutukan,” sebut Sili.

Ia menyebut, secara keseluruhan ada 114 kepala keluarga yang menghuni dusun Atutukan. Adapun 329 orang menetap di dusun yang kini harus meninggalkan sebagian wilayahnya akibat banjir bandang.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Amakaka, Ambrosius Boyang Langobelen yang mengikuti LPJ Kepala Dusun Atutukan berharap agar adanya transparansi. Ia meminta agar menjadikan momentum untuk saling terbuka atas kinerja selama setahun berjalan dan akan mempermudah transformasi informasi dalam dari tingkat RT hingga tingkat desa demi terakomodirnya kebutuhan masyarakat di suatu desa.

“Laporan pertanggungjawaban kepala dusun adalah salah satu bagian terpenting dari sistem pemerintahan yang bersifat transparansi dan mengikat,” kata Boyang Langobelen.

Dari awal sampai akhir digelarnya laporan pertanggungjawaban kepala dusun, Boyang Langobelen menilai ada semangat yang tinggi dari warga setempat sekalipun berada di tempat relokasi. Dengan kegiatan laporan pertanggungjawaban ini, Pemdes Amakaka menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dusun setempat bersama jajarannya yang terlibat.

“Semoga apa yang menjadi kesepakatan ditingkat dusun dapat kami tindaklanjuti ketingkat desa untuk diaktualisasikan kepada seluruh masyarakat desa amakaka. Semangat membangun desa mulai dari RT dan tingkat dusun,” tandasnya.

Penulis : Fais
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *