Penyelidikan Dugaan Korupsi DD di Desa Ketuwan Terus Berlanjut

Proyek pembangunan wisata di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban yang dianggarkan dari dana desa. Foto : EKO SANTOSO/RADAR KUDUS
Proyek pembangunan wisata di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban yang dianggarkan dari dana desa. Foto : EKO SANTOSO/RADAR KUDUS

BLORA – Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023 di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora terus berlanjut. Kejaksaan Negeri setempat masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, termasuk 15 orang masuk tahap penyelidikan.

“Sementara perkembangannya itu. Sejauh ini sudah ada 15 orang yang tahap penyelidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, Selasa (21/5/2024).

Kejaksaan sejauh ini telah memeriksa beberapa pihak, baik dari kepala desa hingga perangkat. Saat ini menunggu hasil audit dari inspektorat terkait kerugian negara dan berapa besarannya.

“Masih menunggu audit dan investigasi dari inspektorat,” tuturnya.

Jatmiko menambahkan, pihaknya akan menghitung berapa jumlah kerugian negara dan berapa pekerjaan yang belum diselesaikan. “Yang jelas, kami masih terus lakukan pendalaman ya,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Kejari Kabupaten Blora telah memanggil Kepala Desa Ketuwan dan pelaksana pekerjaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Setelah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak tersebut, Kejari Kabupaten Blora akan berkoordinasi dengan Inspektorat kabupaten Blora untuk melakukan Audit guna menghitung semua kerugiannya, kekurangan, termasuk pajak tersebut.

Sebelummnya, Kejaksaan Negeri Blora juga memeriksa sejumlah perangkat Desa dan Tim pelaksana, pengelola kegiatan tersebut. Termasuk melakukan cek fisik sejumlah proyek pembangunan di lokasi Desa Ketuwan tersebut.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *