SULSEL – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggalakkan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan mendatangi desa-desa yang ada di daerahnya. Kali ini, Ombudsman mendatangi rumah-rumah yang ada di Desa Bulo, Kabupaten Sidrap untuk memastikan program layanan penanganan gizi buruk (Stunting) dari pemerintah telah berjalan efektif sesuai target secara nasional.
“Di tahun 2024 ini salah satu permasalahan yang sedang fokus ditangani oleh pemerintah pusat maupun daerah adalah permasalahan stunting. Oleh karenanya, Ombudsman sebagai Lembaga pengawas yang juga termasuk dalam Tim percepatan penurunan stunting memiliki peranan penting dalam mengawal dan mengawasi,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Fajar Sidiq, Rabu (22/5/2024).
Ia menjelaskan, program sapa desa menurutnya rutin dilaksanakan pada tiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan Ombudsman khususnya masyarakat desa untuk menyampaikan keluhannya secara langsung serta berkonsultasi mengenai masalah yang ada.
Sesuai ruang lingkup kewenangannya, kata dia, Ombudsman juga mendorong upaya pencegahan stunting melalui edukasi kepada masyarakat. Ombudsman juga menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap keluhan yang terjadi saat memperoleh hak-haknya sebagai objek pencegahan.
“Kita juga tetap mengawasi pelayanan Faskes agar tidak terjadi maladministrasi,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh warga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal dalam penanganan stunting. Berbagai bentuk tindakan maladministrasi seperti ketidaktepatan identifikasi, penyimpangan prosedur, hingga tidak mendapatkan pelayanan dapat diadukan ke Ombudsman.
“Kami terbuka terhadap aduan-aduan masyarakat. Apalagi saat ini ada program penanganan stunting. Silakan lapor ke kami melalui nomor WA atau telepon 0811-236-3737,” tutupnya.
penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Danu