24 Desa di Murung Raya Dapat Bantuan LTSE dan PJU

Kegiatan Bimtek pengelolaan LTSHE dan PJU-TS yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu.
Kegiatan Bimtek pengelolaan LTSHE dan PJU-TS yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang di Puruk Cahu. Sumber foto : Antara/Supriadi

MURUNG RAYA – Sejumlah 24 desa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dipastikan akan mendapat bantuan pemasangan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di tahun 2024 ini. Akan tetapi kondisi dan topografi yang rum antar wilayah di kabupaten ini tidak memungkinkan semua desa bisa terjangkau oleh jaringan listrik PLN.

“Sehingga sebagai jalan keluarnya untuk sementara waktu maka Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Program Dinas ESDM Provinsi memberikan bantuan PLTS untuk rumah penduduk berupa LTSHE,” kata Staf Ahli Bupati, Rahmat, (21/05/2024).

Rahmat mengatakan Pemkab Murung Raya tahun itu turut pula memberikan bantuan PLTS berupa LTSHE untuk fasilitas umum dan PJUTS. Dilakukan melalui Program Bagian Perekonomian dan SDA sekretariat daerah kabupaten setempat.

“Untuk Pemda Murung Raya memberikan program bantuan bantuan LTSHE untuk fasilitas khusus dan umum dan PJUTS tahun anggaran 2024 ditujukan untuk Desa Muara Babuat, Pantai Laga, Takajung, Tumbang Olong I, Tumbang Olong II, Tumbang Molut dan Olung Liku,” lanjutnya.

Menurut Rahmat rencana bantuan LTSHE dari Program ESDM Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kabupaten Murung Raya tahun 2024 sebanyak 24 desa. Tersebar di kecamatan kecamatan dengan total 3.345 unit.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kabupaten Murung Raya, Jayadie Y. Dadi menyebutkan sebanyak 74 orang dari 37 desa se-Kabupaten Murung Raya mengikuti bimbingan teknis atau bimtek tersebut. Ia menjelaskan tujuan dari bimtek ini untuk memberikan pengenalan, pemahaman, dan teknis pengelolaan PLTS, LTSHE dan PJUTS kepada peserta Bimtek dari desa.

“Diharapkan para peserta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat desa sebagai calon penerima pengelola bantuan PLTS, LTSHE dan PJU-TS sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan dapat berfungsi sesuai batas waktu standarnya 4- 5 tahun,” kata Jayadie.

Adapun narasumber yang dihadirkan untuk memberikan bimtek, yaitu Widyaiswara Ahli Madya dari Kementerian ESDM RI Ir. Arief Indarto, mewakil Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Ferryanson dan Puji Lestariano dari PT. Santini Lestari Energi Indonesia.

“Dengan adanya bantuan lampu tenaga surya ini dapat memberikan penerangan di rumah warga dan dapat menunjang kegiatan dan aktivitas warga di malam hari terutama anak-anak bisa belajar dan dapat meningkatkan kualitas pendidikannya,” tutupnya.

Penulis : Devi arp

editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *