SOLOK – Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjuk dua kelurahan yaitu RW VI Payi Kelurahan Tanah Garam dan RW II Kelurahan Laing untuk mengikuti Program Kampung Iklim (Proklim).
Proklim ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam aksi adaptasi, penguatan kapasitas, dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Solok Fajar Surya Kusuma menyampaikan, Proklim merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Program ini sebagai bentuk Implementasi yang sudah berhasil di lokasi lain sehingga adanya penyebarluasan aksi adaptasi dan mitigasi,” ucap Fajar, Minggu (19/5/2024).
Lanjut Fajar, terget capaian kampung iklim pada tahun 2024 adalah 20 ribu kampung iklim.
Sementara itu, hingga saat ini capaian dari target masih relatif kecil, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menindaklanjuti dengan melakukan peningkatan kuantitas calon lokasi Proklim tahun 2024. Hal itu sebagai upaya pengumpulan dan pencatatan data calon lokasi Proklim ke dalam SRN-PPI yang dapat dilakukan oleh para pihak terkait, salah satunya oleh Enumerator Proklim.
“Beberapa lokasi yang sudah diajukan selanjutnya akan dilakukan verifikasi hasil survei ke lapangan terkait pengisian spectrum dan pencatatan data Proklim dalam rangka peningkatan kapasitas hasil Proklim,” ucap Fajar.
Ia menegaskan, Proklim berkontribusi terhadap komitmen Indonesia untuk mengendalikan laju peningkatan suhu bumi di bawah dua derajat C.
Selain itu, dukungan untuk mendukung keberlangsungan iklim bisa dilakukan melalui gerakan nasional pengendalian iklim di tingkat tapak. Dengan begitu perlu adanya sinergi dan kolaborasi para pihak melalui berbagai kegiatan dan dukungan.
Terakhir Fajar menyampaikan, melalui Enumerator Proklim ini semoga menambah capaian hingga menyentuh target 20 ribu kampung iklim seluruh Indonesia.
Penulis: Attori Alfi Shahrin
Editor: Danu