TALIABU – Dinas Sosial (Dinsos) Pulau Taliabu, Maluku Utara saat ini tengah membahas pembentukan tim pendamping untuk operator desa. Tugas operator desa sendiri yaitu membantu pihak dinas dalam hal pendataan.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pegawai yang ikut rapat tadi akan turun ke desa-desa se-Pulau Taliabu. Mereka akan mendata nama-nama para calon penerima bantuan.
“Kami akan turun ke 71 desa di Taliabu untuk bentuk operator desa dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi, saat rapat di kantor setempat, Kamis (16/5/2024).
Dia menjelaskan, operator desa bertugas untuk membantu Dinas Sosial Taliabu mendata nama-nama warga kategori kurang mampu. Nama-nama tersebut nantinya akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).
“Jadi setelah sudah terdata, nama-nama warga dengan kategori yang sudah ditetapkan, nanti kementerian yang akan pastikan mereka dapat bantuan apa saja,” jelasnya.
La Utu juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirim sejumlah pegawain untuk mengikuti sosialisasi pembentukan operator desa di Makassar. Tujuanya Agar lebih mengetahui prosedur pembentukan operator desa dan tugasnya secara efektif
Diketahui, berdasarkan data dinas terkait, hingga sekarang sudah 18 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) para penerima bantuan. Dinas Sosial Taliabu masih membutuhkan data untuk penerima bantuan sebanyak 24 ribu KK lagi.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu