MALUKU – Program satu desa satu Organiasa Perangkat Daerah (OPD) merupakan upaya pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan di Provinsi Maluku. Melalui program ini, masyarakat didorong agar bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Program satu desa satu OPD tidak hanya untuk desa yang sangat miskin, tetapi ada juga desa yang masuk dalam kategori berkembang. Ketentuan tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku.
“Jadi hal itu ditentukan oleh Dinas yang bersangkutan sehingga OPD di lingkup Pemprov Maluku hanya mengikuti petunjuk dari pada dinas tersebut,” kata Kepala Biro (Karo) Ekonomi Setda Provinsi Maluku, Onesimus Soumeru, Selasa (14/5/2024).
Ia menjelaskan, kemiskinan ekstrim dapat dilihat dari makan minum yang semestinya tiga kali sehari. Apakah keluarga itu bisa memenuhi hal itu ataukah tidak, di samping pemenuhan kebutuhan sandang dan papan serta lainnya.
“Itulah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim,” jelasnya.
Melalui program itu, pemerintah terus berupaya memberikan pendampingan kepada desa. Para masyarakat diajarkan bagaimana meningkatkan produksi pertanian dan perikanan atau yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Kami juga menggandeng OJK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat petani agar bisa memanfaatkan peluang pinjaman melalui Kredit Usaha Ranyak (KUR) tani,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu