Pembangunan Mangkrak, Warga Minta Kepala Kampung Wumuka Diperiksa

Nampak rumah di Kampung Wumuka yang belum usai dibangun, Sumber Foto: Dok. Fajar Papua
Nampak rumah di Kampung Wumuka yang belum usai dibangun, Sumber Foto: Dok. Fajar Papua

MIMIKA – Kepala Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Kostan Kuari dinilai telah menggunakan dana desa dengan sewenang-wenang. Salahsatunya adalah pembangunan empat unit rumah untuk keluarga tidak mampu yang hingga kini tidak rampung.

Akibatnya, warga mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kampung tersebut, yang dinilai tak bertanggung jawab.

“Kami mau tinggal juga tidak bisa karena rumah belum memiliki jendela dan dinding yang terbuat dari kayu juga hanya setengah saja ,” ujar salah seorang warga berinisial TI, Minggu (12/5/2024).

Oleh sebab itu, para warga meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan dan dan mengaudit atas penggunaan dana desa tersbebut. Dengan kondisi ini, dirinya berharap Dinas Pemberdayaan Kampung yang akan turun langsung.

“Pemerintah tolong turun dan periksa kami punya kepala kampung ini karena rumah yang dikerjakan dari tahun lalu belum juga selesai. Sementara yang bersangkutan bilang dana sudah habis tapi rumah juga belum selesai,” cetusnya.

Warga mengungkapkan, anggaran pembangunan yang dialokasikan dari dana desa sebesar Rp 280. Dari uang tersebut, dianggarkan perunit sebesar Rp 70 juta dan sudah dicairkan sejak Tahun 2023 lalu.

Dengan kondisi seperti itu, warga berharap dana atau anggaran yang akan turun ke Kampung Wumuka lebih baik ditahan. Atau setidaknya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

”Kami harap kalau ada dana yang akan dikasih oleh dinas terkait mending ditahan saja dulu, supaya aparat kampung terutama kepala kampung ini menyelesaikan empat unit rumah yang sudah terbengkalai kurang lebih 5 bulan,” tandasnya.


Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *