BONE – Jajaran tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di 3 desa yang ada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemeriksaan itu dilakukan, imbas kasus kepala desa masuk ke salah satu diskotek usai mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Makassar.
“3 desa yang didatangi saya lupa nama desanya, saya belum buka catatannya. Kita hanya melihat penggunaan dana desanya,” kata salah seorang Tim Kemendes PDTT, Winarno, Senin (13/5/2024).
Ia menyampaikan, terkait kades yang masuk ke THM informasinya masih simpang siur. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan informasi terkait kasus ini.
“Masih simpang siur. Karena di THM itu kan ruang public, dari manapun bisa masuk, dan itu belum jelas kalau kepala desa dari Bone, karena yang hadir disana itu banyak kabupaten. Kita masih melakukan pengumpulan informasi di beberapa tempat,” terangnya.
Setelah dilakukan pengumpulan informasi, kata dia, timnya akan melaporkan informasi tersebut kepada pimpinannya. Hal itu untuk menindak lanjuti kasus tersebut, dan keputasannya tergantung pimpinannya.
“Setelah kita kumpulkan nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk kegiatan penggunaan dana desa. Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan hasil kunjungan lapangan ini, dan nanti pimpinan yang menentukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kemendes PDTT melakukan klarifikasi ke Pemkab Bone atas kasus kepala desa yang masuk ke THM di Makassar usai mengikuti Bimtek tersebut. Selain itu, Kemendes juga memeriksa beberapa aparat desa yang mengetahui kejadian itu.
“Tim (Kemendes) sudah di Bone, dia ke Pemda dan sampling beberapa desa untuk kumpulkan data dan informasi,” ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT, Luthfy Latief.
Menurutnya, tim dari Kemendesa melakukan klarifikasi atas hebohnya kades yang masuk ke THM itu. Hasil dari penelusurannya tersebut, nantinya akan dilaporkan ke Mendes PDTT.
“Masih sebatas klarifikasi atas berita di media, nanti kita lihat hasilnya. Ini juga untuk bahan laporan ke pimpinan, apakah perlu dibawa pada rapat koordinasi Tim Jaga Desa yang melibatkan Polri dan Kejagung,” terangnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Danu