CIANJUR – Sebanyak 735 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Pemerintah Desa Jayagiri Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Penyaluran bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Jayagiri, Ujang Sutisna, Sabtu (11/5/2024).
Sutisna berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat,” ujarnya.
Bantuan bansos tersebut lanjut dia, merupakan bantuan tahap keempat. Sebelumnya, bantuan tahap 1 dan 3 telah dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Menurutnya, program ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi tingkat kerentanan pangan dan memberikan jaminan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut terdiri dari berbagai jenis komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari seperti, minyak goreng, gula, tepung, dan produk-produk pangan lainnya.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan bantuan beras yang diberikan sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga (KK),” jelasnya.
Disebutkan, program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan jaminan pangan kepada masyarakat di Desa Jayagiri dan wilayah-wilayah lainnya yang membutuhkan. Sehingga dapat tercipta kondisi sosial-ekonomi yang lebih stabil dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib