Pendamping Desa Diminta Lebih Aktif Dampingi Desa

Dinas PMD Kabupaten Kapuas saat melaksanakan rapat kerja bersama para pendamping desa di Aula Kantor DPMD setempat.
Dinas PMD Kabupaten Kapuas saat melaksanakan rapat kerja bersama para pendamping desa di Aula Kantor DPMD setempat. Sumber foto: ANTARA/All Ikhwan

KAPUAS – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta kepada para pendamping desa untuk lebih aktif melakukan pendampingan terhadap pemerintahan desanya. Hal tersebut ditekankan karena pendamping desa mampu memberikan manfaat besar bagi desa.

“Serta melakukan upaya-upaya pembinaan dan penguatan kapasitas bagi aparatur perangkat desa agar dapat melaksanakan fungsi dan tugas yang dibebankan pemerintah desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),Budi Kurniawan, Rabu (08/05/2024).

Hal itu disampaikannya usai melaksanakan rapat kerja bersama para pendamping desa, lokal desa dan tenaga ahli tingkat kabupaten. Kegiatan bertempat di Aula Kantor DPMD kabupaten setempat di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

“Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah upaya mengoptimalkan penggunaan dana desa agar digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan dan kemandirian masyarakat di desa,” ungkapnya.

Sementara itu, keberadaan pendamping desa sangat strategis dalam membantu pemerintah desa. Salah satunya mendampingi agar penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai aturan sehingga membawa manfaat besar bagi desa dan warganya.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan rapat kerja memang rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali oleh pihaknya. Hal tersebut dalam rangka melakukan evaluasi terhadap program-program kerja yang dilaksanakan oleh pendamping desa, lokal desa maupun tenaga ahli tingkat kabupaten.

“Ada beberapa hal juga disampaikan termasuk evaluasi program-program nasional yang di monitor oleh para pendamping, seperti ketahanan pangan, penanganan Stunting dan program- program nasional lainnya yang memang menjadi tugas dan tanggung jawab dari para pendamping desa untuk melakukan evaluasi yang nanti hasilnya disampaikan ke Kementerian Desa dan PDTT,” ungkap Budi Kurniawan.

Sebagai informasi, rapat rutin ini juga digelar untuk mengivetarisasi kendala-kendala apa yang dihadapi terkait dengan pelaksanaan program yang dibiayai menggunakan Dana Desa (DD) dan juga pelaksanaan APBdes di desa sehingga bisa dicarikan solusinya bersama.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *