Desa Binaan Imigrasi Dibentuk Guna Cegah Perdagangan Manusia

Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menghadiri sosialisasi sekaligus pembentukan desa binaan Imigrasi di Desa Gendang Timburu.
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad menghadiri sosialisasi sekaligus pembentukan desa binaan Imigrasi di Desa Gendang Timburu. Sumber foto : Kotabaru.kab.go.id

KOTA BARU – Kantor Layanan Imigrasi Kelas II TPI Batulicin membentuk desa binaan imigrasi di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru. Pembentukan desa binaan imigrasi ini agar masyarakat memahami tentang keimigrasian sehingga dapat mencegah modus perdagangan manusia (human trafficking).

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi serta memberikan pemahaman tentang keimigrasian,” kata Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Ahmad, Senin (6/05/2024).

Said mengatakan sosialisasi dan pembentukan desa binaan imigrasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keimigrasian. Di antaranya seperti pembuatan paspor untuk perjalan ke luar negeri.

“Dengan adanya sosialisasi maka masyarakat akan lebih paham dan terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” ujar Said.

Lebih lanjut, Sekda Kotabaru ini juga menjelaskan imigrasi juga memberikan pemahaman tentang perkawinan dengan orang asing. Karena harus sesuai aturan supaya anak yang dilahirkan memiliki kewarganegaraan yang jelas.

Ia berharap desa binaan imigrasi mampu berperan sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Layanan Imigrasi agar masyarakat tetap aman dan terlindungi. Serta mendapatkan fasilitasi tentang berbagai keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin I Gusti Bagus M Ibrahiem mengatakan peresmian dan sosialisasi desa binaan imigrasi sebagai upaya memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Terutama warga pedesaan agar memahami tentang alur dan tatanan keimigrasian serta memberikan informasi mengenai keimigrasian.

“Partisipasi masyarakat sebagai agen intelijen untuk memberikan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing pada lingkungan setempat,” tutur Gusti.

Sementara itu, Camat Sungai Durian R. Rahmad Mada Tri Wirakesuma juga ikut menambahkan kemitraan salah satu desa merupakan upaya positif yang dilakukan Kantor Layanan Imigrasi. Hal tesebut untuk mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan masyarakat.

“Ini selaras dengan tugas dan kerja sama kami bersama Disnakertrans dalam hal pengawasan orang asing,” tutup Rahmad.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *