Penyaluran DD di Kalbar Capai Rp536,93 Miliar

Ilustrasi Dana Desa.
Ilustrasi Dana Desa. Sumber foto : Istimewa

PONTIANAK Penyaluran dana desa di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Maret 2024 sudah mencapai Rp536,93 miliar. Hal tersebut tercatat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalbar.

“Dana desa telah yang disalurkan Rp536,93 miliar tersebut sama dengan 28,42 persen dari pagu 2024,” ujar Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B, Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Gunawan Setiono, Jum’at (03/05/2024).

Gunawan menyebut dana desa 2024 terdapat peruntukan khusus. Peruntukan khusus tersebut yakni untuk stunting, ketahanan pangan, dan kemiskinan.

“Untuk dana desa peruntukan bantuan langsung tunai atau BLT desa dialokasikan maksimal 25 persen, ketahanan pangan hewani minimal 20 persen dan /atau penurunan stunting,” ujarnya.

Menurutnya, secara umum untuk realisasi belanja APBN sampai dengan 31 Maret 2024 di Kalbar total adalah sebesar Rp7,079 triliun atau sebesar 22,45 persen. Jumlah tersbut merupakan dari total pagu anggaran.

Sementara itu, lanjut Gunawan, realisasi belanja pemerintah yang ada terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp2,350 triliun. Kemudian Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,689 triliun.

“Belanja pemerintah pusat didominasi oleh belanja barang sebesar Rp1, 103 triliun atau 24,46 persen dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp4,689 triliun,” ungkapnya.

Dikatakannya, pada pelaksanaan belanja APBN lingkup Provinsi Kalbar rata-rata realisasi telah mencapai 20 persen – 25 persen. Sedangkan untuk kota dengan realisasi tertinggi pada Kabupaten Bengkayang sebesar 25,61 persen dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar.

Sementara dari sisi penerimaan di Kalbar bersumber dari penerimaan pajak yang didominasi oleh PPN, PPh, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Secara keseluruhan pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 18,23 persen.

“Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi dipengaruhi oleh restitusi tahun 2024 yang telah mencapai Rp452 miliar atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp91 miliar,” jelas Gunawan.

Ia menjelaskan jenis pajak yang mengalami pertumbuhan adalah PBB dan pajak lainnya dengan pertumbuhan masing masing 142,13 persen dan 6,35 persen. Pos PBB mengalami pertumbuhan yang signifikan karena terjadinya pergeseran penerimaan tahun lalu.

“Pendapatan pada Pos Bea Keluar juga mengalami kontraksi karena pengaruh pelarangan ekspor bijih bauksit dan sebagian besar ekspor didominasi oleh produk turunan CPO sehingga dikenai tarif Bea Keluar yang lebih rendah,” tutupnya.

Penulis : Devi arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *