Bendesa Adat Berawa Ditangkap Diduga Peras Investor Senilai Rp10 M

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa di Cafe Casa Bunga Renon. Sumber foto : ANTARA
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa di Cafe Casa Bunga Renon. Sumber foto : ANTARA

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa/Kepala Desa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Tersangka berinisial RK itu diduga sedang memeras investor sebesar Rp10 miliar.

“RK yang merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap pada pukul 16.00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Kamis (2/5/2024).

RK ditangkap bersama dengan AN seorang investor, beserta dua orang lainnya dengan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp100 juta. Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitas dan perannya.

“Kami mengamankan dua orang KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi, setelah satu kali dua puluh empat jam akan kami tetapkan jadi tersangka,” katanya.

Ketut Sumedana menjelaskan KR selaku Bendesa Adat telah melakukan upaya-upaya melakukan pemerasan dalam proses transaksi jual beli yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

“KR meminta sejumlah uang Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan pemilik tanah,” kata dia.

Sumedana mengatakan proses pemerasan terhadap investor berinisial AN dimulai sejak Maret 2024. Bahkan telah dilakukan beberapa transaksi oleh AN kepada KR.

Pada awalnya KR meminta uang sejumlah Rp10 miliar kepada KN untuk memperlancar pengurusan tanah yang menjadi objek transaksi jual beli dengan pemilik lahan. AN pun telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, ditransfer secara langsung kepada rekening KR untuk melancarkan proses administrasi awal.

AN menyerahkan uang secara tunai kepada KR sebesar Rp100 juta, namun penyidik Kejati Bali langsung mengamankan KR dan melakukan pemeriksaan terhadap AN dan dua orang lainnya yang hadir saat proses transaksi itu berlangsung.

“Hari ini (Kamis 2/5) secara intensif yang bersangkutan meminta uang dengan alasan uang adat, uang budaya dan keagamaan oleh saudara KR,” kata Sumedana.

Penulis : Fais
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *