20 Desa di PPU Masuk Kategori Rentan Pangan

Ilustrasi pangan.
Ilustrasi pangan. Sumber foto: Freepik

PPU – Sebanyak 20 desa dan kelurahan tersebar di empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam kategori rentan pangan pada akhir 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan setempat Arief Murdiyatno.

“Kami perkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan itu,” kata Arief Murdiyanto, Jum’at, (03/05/2024)
 

Arief mengatakan, sejumlah wilayah yang masuk kategori rawan atau rentan pangan, antara lain Desa Rawa Mulia, Labangka, Rintik, Sesulu, Bukit Subur, Wonosari, Sukomulyo, Binuang, Babulu Laut dan Desa Api-Api. Kemudian Kelurahan Tanjung Tengah, Pejala, Buluminung, Pantai Lango, Pemaluan, Kampung Baru, Sepan, Riko, Mentawir serta Kelurahan Sepaku.
 

“Indikator rawan dan agak rentan pangan, antara lain wilayah itu tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku dan air bersih yang mencukupi, hingga akses jalan yang tidak memadai,” jelasnya.
 

Dikatakan Arief, hingga kini terjadi penurunan desa dan kelurahan rawan pangan, tercatat tinggal satu desa rentan pangan dan terus dipantau enam indikator. Sehingga tidak ada lagi daerah rawan pangan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
 

“Evaluasi terus dilakukan agar ada perbaikan infrastruktur, sehingga memadai untuk tingkatkan kesejahteraan penduduk di kelurahan dan desa,” imbuhnya.
 

Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas instansi juga dilakukan upaya penyediaan sumber air bersih dan sarana lainnya. Sehingga desa dan kelurahan terbebas dari kategori rentan pangan.
 

“Pemerintah kabupaten melakukan pembinaan peningkatan produksi pangan melalui program pekarangan pangan lestari di setiap kelurahan dan desa,” tutup Arief Murdiyatno.

Penulis : Devi Arp
Editor : Habib Az

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *