PAPUA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua meminta kepada seluruh masyarakat adat Papua segera memetakan wilayah ulayatnya. Pasalnya, saat ini kondisi hutan-hutan yang ada di wilayah tersebut mulai mengalami kerusakan akibat ekspansi besar-besaran.
“Kami akan terus mendukung pemerintah dalam mengakui dan melindungi wilayah kelola masyarakat, baik di sekitar hutan maupun pesisir dan pulau kecil,” kata Maikel Primus Peuki, Direktur Eksekutif Walhi Papua, Minggu (28/4/2024).
Ia melihat keberadaan perkebunan sawit, proyek industri ekstraktif dan pertambangan akan mengancam lingkungan setempat. Sehingga, Walhi meminta komitmen dari pemerintah Papua untuk melindungi hutan.
“Pemerintah daerah harus berkomitmen melindungi lingkungan dan hutan primer dalam perencanaan jangka panjang,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan Walhi demi keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua sebelum bencana ekologi dan krisis iklim. Oleh sebab itu, Walhi terus berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan masyarakat adat di Papua.
“Keberadaan hutan begitu penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat Papua, perlu ada komitmen dalam kebijakan yang tepat,” ungkap Maikel.
Maikel menjelaskan, luas hutan di Papua mencapai 94,1 juta hektare yang memiliki tingkat keragaman hayati tinggi di dunia. Dengan kebijakan pemekaran daerah otonomi baru di Papua ia khawatir dapat memicu polemik di berbagai sektor.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu