Tingkatkan Pelayanan, Desa Pangguh Ajukan Pemekaran Wilayah

Camat Ibun H. Agus Rustandi bersama Kepala Desa Pangguh Ai Hayati. Foto : Metrojabar/Guntur
Camat Ibun H. Agus Rustandi bersama Kepala Desa Pangguh Ai Hayati. Foto : Metrojabar/Guntur

BANDUNG – Desa Pangguh yang terletak di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat telah mengajukan pemekaran wilayah. Hal itu dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

“Menandai awal dari era pembangunan baru di wilayah Kecamatan Ibun, dengan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperluas akses terhadap layanan dasar,” kata Camat Ibun H. Agus Rustandi, Rabu (1/5/2024)

Adanya usulan pemekaran Desa Pangguh mengakibatkan pembentukan desa baru yang bertanggung jawab langsung untuk mengelola urusan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut. Pemerintahan Desa Pangguh yang di pimpin Kepala Desa Ai Hayati telah mempersiapkan segala aspek terkait dengan usulan pemekaran ini, termasuk penyediaan infrastruktur dasar, alokasi anggaran, dan penunjukan panitia pemekaran desa tersebut.

“Manfaat dari pemekaran desa, mempermudah dalam segi pengurusan Adminduk dan pembangunan karena Desa Pangguh terlalu luas yang memliki 22 RW dan jumlah penduduk lebih dari 10 ribu,” jelasnya.

Agus menjelaskan, langkah pertama mengadakan musyawarah tentang persetujuan pemekaran Desa Pangguh yang diadakan oleh pemerintah Desa. Setelah mengadakan musyawarah baru ditetapkan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD tentang usulan pemekaran Desa.

“Kriteria dan persyaratan untuk pemekaran Desa minimal jumlah penduduk di atas 10 ribu dan jumlah RW yang gemuk di dukung luas wilayah menjadikan pembangunan tidak merata,” tambahnya.

Adanya usulan pemekaran Desa Pangguh peran camat menjadi salah satu faktor utama yaitu memfasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah Desa Pangguh dan pemerintah yang di atas nya dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Salah satu faktor pembangunan tidak merata kekurangan anggaran, terus pembagian atau pemetaan wilayah, makanya di usulkan pemekaran dan pembentukan panitia bersama para tokoh masyarakat di Desa Pangguh,” tegasnya.

Selain itu, Agus membenarkan adanya dengan melihat pembangunan di Desa Pangguh yang kurang merata karena luas wilayah dan kepadatan penduduk makanya di usulkan pemekaran.

“Alhamdulillah dalam hal ini koordinasi terjaga dengan baik, dengan. Adanya keinginan dari warga masyarakat Desa Pangguh di fasilitasi oleh camat dengan dilaporkannya ke DPMD Kabupaten Bandung dan di tindak lanjuti oleh pihak DPMD datang langsung ke Desa Pangguh dengan mengadakan rapat,” sambungnya.

Adapun langkah persiapan pemekaran Desa Pangguh Camat Ibun menjelaskan, langkah pertama dengan mengadakan musyawarah mulai dari keinginan untuk pemekaran desa di lanjutkan dengan pembentukan panitia penetapan desa.

“Nanti kalau sudah ditetapkan dan Pj nya juga dari pihak Kecamatan dan kedepannya selalu koordinasi dengan pihak kecamatan mulai dari aparatur Pemerintah Desa RT, RW, LPM, BPD dan lainnya,” jelasnya.

Tantangan adanya usulan pemekaran Desa Pangguh, Agus kembali menjelaskan segala sesuatu tidak mungkin berjalan mulus pasti ada pro dan kontra.

“Tantangannya adalah menyamakan persepsi bahwa desa baru harus figh, dan orang orang nya harus orang yang mengerti tentang pemerintahan. Cara mengatasinya dengan bekerjasama secara bersama sama, baik pihak kecamatan dan warga masyarakat Desa Pangguh dalam hal ini panitia yang telah di bentuk,” jelasnya.

“Pada intinya keinginan masyarakat untuk pemekaran desa didukung oleh kepala Desa dan BPD. Karena terlalu luas wilayahnya dan jumlah penduduknya sudah banyak atau padat,” sambungnya.

Adanya usulan pemekaran Desa Pangguh Agus Rustandi berharap Desa Pangguh dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selain mempertahankan budaya dan identitas lokal, pemekaran Desa Pangguh diharapkan dapat membawa dampak positif dalam berbagai sektor pembangunan. Pengembangan infrastruktur, seperti jalan, air bersih, dan listrik, akan menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, terdapat peluang untuk mengembangkan sektor pertanian, pariwisata, serta usaha kecil dan menengah guna menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan ekonomi lokal,” urainya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *