Kabupaten Blitar Raih Status Nol Desa Tertinggal

Bupati Blitar Rini Syarifah bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa Foto : https://www.blitarkota.go.id/
Bupati Blitar Rini Syarifah bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa Foto : https://www.blitarkota.go.id/

BLITAR – Kabupaten Blitar berhasil mencapai pencapaian yang luar biasa dengan meraih status nol desa tertinggal. Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada tahun 2023 Kabupaten Blitar memiliki 64 desa mandiri, 152 desa maju, dan 4 desa berkembang.

“Alhamdulillah, tidak ada lagi desa tertinggal. Kami mengajak untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Desa agar seluruh desa di Kabupaten Blitar bisa menjadi desa mandiri,” ujar Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Jumat, (26/4/2024).

Rini memberikan apresiasi kepada pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD) di Kabupaten Blitar. Penghargaan diberikan dalam acara halal bihalal dan rapat koordinasi di Gazebo Pendapa Agung Ronggo Hadinegoro.

“Peran pendamping desa sangat krusial dalam memastikan dana desa digunakan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas desa,” katanya.

Bupati perempuan pertama di Blitar ini memberikan arahan kepada para pendamping desa dan PLD untuk terus meningkatkan peran mereka dalam mendampingi pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman warga tentang penggunaan dana desa agar pembangunan dapat berkelanjutan.

“Dalam hal ini, saya berharap para pendamping desa dapat memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya penggunaan dana desa. Hal ini akan meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Rini mengingatkan pemerintah desa untuk selalu mematuhi regulasi yang ada guna menghindari masalah hukum serta mendorong transparansi kepada masyarakat. Bupati juga mendorong untuk memperkenalkan potensi yang dimiliki oleh setiap desa melalui branding.

“Dalam upaya menuju desa yang mandiri, kita harus selalu ingatkan Pemerintah Desa agar berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ini penting agar mereka terhindar dari masalah hukum dan bisa menjalankan tugasnya dengan aman,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa untuk selalu transparan kepada masyarakat dan mendorong untuk membranding potensi desa yang ada. Ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Karena prestasi nol desa tertinggal yang diraih oleh Kabupaten Blitar bukanlah akhir dari perjalanan. Melainkan, merupakan awal dari tantangan yang lebih besar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang inklusif dan berkesinambungan di masa depan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak semua pihak untuk berkontribusi nyata dalam mempromosikan Perusahaan Daerah Tirta Penataran. Saat ini perusahaan daerah tersebut memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Blit.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *