8 Desa di Banyuwangi Terancam Kehilangan Alokasi Dana Desa

Ilustrasi uang DD dan ADD. Foto : iStockphoto.
Ilustrasi uang DD dan ADD. Foto : iStockphoto.Pile of Indonesian banknotes on the desk

BANYUWANGI – Sebanyak 8 Desa di Kabupaten Banyuwangi terancam kehilangan Alokasi Dana Desa. Pasalnya desa-desa tersebut belum menyelesaikan persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) yang telah ditetapkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

”Desa-desa itu tidak segera menyelesaikan persyaratannya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faisol, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, dari delapan desa itu yang belum pencarian DD dan ADD ada tiga desa, yakni Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran; Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh; dan Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari. Selain itu,ada tiga desa yang belum mengajukan ADD, yakni Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon; Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo; dan Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

“Sedangkan dua desa lainnya belum melakukan pencairan DD, yakni Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah dan Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi,” terangnya.

Menurut Faisol, setidaknya ada tiga syarat penyaluran ADD dan DD tahun 2024. Ketiga syarat tersebut meliputi peraturan desa mengenai APBDes 2024, surat kuasa pemindahbukuan dana desa, dan peraturan kepala desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT DD dalam hal desa menganggarkan BLT Dana Desa 2024.

”APBDes menjadi syarat wajib dalam pencairan DD, karena dalam APBDes itu memuat rencana dan rincian DD yang akan digunakan. Anggaran yang dikucurkan dari pusat bisa mengukur kebutuhan dari setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Faisol mengaku sudah jauh-jauh hari memperingatkan desa-desa untuk segera mengajukan pencairan DD. Namun masih ada yang lambat menyelesaikan laporan APBDes.

”Untuk penyerapan DD tahap pertama ini jika belum diserap sampai 15 Juni 2024, maka yang dicairkan hanya untuk yang earmark untuk BLT, stunting, dan ketahanan pangan. Sedangkan yang lainnya akan dilakukan penundaan penyaluran,” tandasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *