Diduga PNG, 375 Warga Kampung Pund Terancam Dipulangkan

Ilustrasi Warga Papua Nugini, Sumber Foto: Istock
Ilustrasi Warga Papua Nugini, Sumber Foto: Istock

KEEROM – Sebanyak 375 warga yang menduduki Kampung Pund, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua tak memiliki status kependudukan yang jelas. Berdasarkan data pemerintah setempat, mereka merupakan warga Papua Nugini (PNG) yang menduduki wilayah tersebut.

Data tersebut berdasarkan penyampaian Kepala Kampung Pund Elias Amo saat Rapat Koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Keerom. Dalam kesempatan itu ia meminta agar ada tindakan lanjut atau kebijakan dari pemerintah terkait.

“Masukan dari Kepala Kampung Pund bahwa ada warga PNG sekitar 375 orang, mungkin untuk penanganan orang PNG tersebut,” kata Akmal Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal merespon data tersebut, Kamis (25/4/2024).

Akmal juga mengatakan terkait dengan penanganan itu, perlu adanya kordinasi antar pemerintah. Ia menyebut jika hal ini merupakan kewenangan Badan Perbatasan Keerom dan Kesbangpol Kabupaten Keerom.

Pihaknya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura akan mendukung pemulangan warga negara PNG. Namun harus berdasarkan dukungan dari pemerintah yang ada di wilayah tersebut.

“Sepanjang ada dari pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pemulangan, kami siap,” ujarnya.

Untuk memulalangkan warga PNG Akmal menyebut harus adanya kolaborasi. Ia beralasan karena sebanyak 375 orang tersebut tidak mempunyai ijin tinggal di keerom.

“Kami akan koordinasi dengan kepolisian bahkan tim pengawasan orang asing untuk turun ke lapangan dan akan berkoordinasi dengan konsulat PNG yang ada di Jayapura,” tandasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *