Pemkab Sorong Manfaatkan Dana Otsus untuk UMKM OAP

Pelaku UMKM Orang Asli Papua, Sumber Foto: Dok. Antara

SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terus berupaya memberikan perhatian kepada orang asli Papua (OAP). Salah satunya dengan memanfaatkan dana otonomi khusus (Otsus) dalam memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Jadi tahun ini kita anggarkan Rp1,7 miliar untuk 850 usaha orang asli Papua,” kata Marthen Pajala, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong, Rabu (24/4/2024).

Dia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah Kabupaten Sorong dalam meningkatkan ekonomi para pelaku UMKM. Dengan dana tersebut juga diharapkan OAP mampu berdaya saing dengan non Papua.

“Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp2 juta, sehingga total secara keseluruhan mencapai Rp1,7 miliar,” jelasnya.

Marthen mengatakan soal mekanisme penyaluran bantuan tersebut, yakni setiap UMKM harus memasukkan proposal terlebih dahulu. Tahapan selanjutnya, dinas yang bekerja sama dengan Bank Papua akan membuatkan buku rekening.

“Jadi nanti kita serahkan nama-nama pelaku UMKM Papua ke Bank Papua untuk membuka rekening supaya uang itu langsung masuk ke rekening mereka,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut dikhususkan bagi orang asli Papua yang berdomisili di Kabupaten Sorong. Pasalnya, sumber bantuan tersebut adalah dana Otsus.

“Juli atau Agustus 2024 dana itu sudah dicairkan ke rekening pelaku UMKM Papua,” terangnya.

Diketahui, jumlah UMKM di Kabupaten Sorong berkisar enam ribu UMKM. Pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait penerapan dari dana yang diterima setiap pelaku UMKM orang asli Papua.

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *