Karena Merusak Lingkungan, 3 Perusahaan Tambang Ditutup

Kondisi Jalan Nasional Padang-Solok Selatan yang rusak akibat aktivitas tambang. Sumber foto: www.rakyatterkini.com
Kondisi Jalan Nasional Padang-Solok Selatan yang rusak akibat aktivitas tambang. Sumber foto: www.rakyatterkini.com

PADANGPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menutup sementara tiga perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), lantaran pengelolaan lingkungannya tidak dijalankan.

“Hasil tinjauan Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bahwa jalan rusak di Air Dingin Maret 2024 disebabkan oleh tiga tambang yang memiliki IUP sehingga ketiganya tidak beroperasi sementara,” ucap Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herry Martinus di Padang, Senin (22/4/2024).

Tidak hanya tambang yang memiliki IUP yang melakukan pelanggaran, terdapat juga tambang ilegal yang dikelola masyarakat pada titik tersebut. Pemkab Solok akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan dukungan Pemprov Sumbar.

Ia menyampaikan kesepakatan diperoleh pasca Pemprov Sumbar mengadakan rapat pada 28 Maret 2024 yang diikuti Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, DLH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

“Terdapat tiga perusahaan yang memiliki IUP yang berada di sepanjang jalan nasional Air Dingin yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. Pemberhentian sementara ketiga tambang tersebut atas rekomendasi dari hasil koordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya. Lantaran ketiga perusahaan tersebut ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan,” tutur Herry.

Herry melanjutkan, dari ketiganya, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan Pemprov Sumbar. Satu perusahaan yaitu PT Sirtu Dingin izinnya diterbitkan oleh Pemkab Solok.

“Sementara itu, untuk tambang liar yang berada di beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin akan dicarikan jalan keluar atau dengan melakukan penutupan aktivitas tambang liar atas dukungan Pemprov Sumbar. Hal itu sesuai dengan hasil rapat pada 28 Maret 2024 yang disepakati oleh Pemkab Solok,” sambungnya.

Seluruh Upaya yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah (Pemda) bersama BPJN Sumbar untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.

“Kondisi geologinya, Air Dingin itu merupakan daerah Patahan Semangka Sumatera. Tanahnya bergerak sekitar 2 hingga sentimeter per tahun. Hal itu lah yang menyebabkan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal, sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi dampaknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan,” terangnya.

Berdasarkan pertemuan dengan stack holder terkait, BPJN Sumbar meyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera dilakukan penganggaran oleh kementerian PUPR guna memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut.

 

Penulis: Attori Alfi Shahrin
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *