KUTAI KARTANEGARA – Desa Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali diikutsertakan dalam penghargaan Kalpataru tahun 2024. Hal tersebut dilakukan karena pada tahun 2022 desa yang telah dikukuhkan sebagai desa wisata tersebut telah berhasil meraih penghargaan Kalpataru.
“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” ucap Alimin selaku Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Rabu (17/04/2024).
Alimin mengatakan, di tahun 2024 kategori yang diikutsertakan adalah penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Sejumlah kategori tersebut telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.
Sementara itu, pada tahun 2018 Pemdes tentang lingkungan telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menghindari pencemaran lingkungan di sekitar Sungai Mahakam dan menjaga konservasi habitat Pesut Mahakam. Bahkan, Pemdes pernah menyelenggarakan lomba pemungutan sampah.
Sehingga, Pokdarwis Desa Pela turut menyayangkan lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Raperda ini sudah disusun sejak tahun 2022, namun hingga kini belum rampung.
“Pihaknya telah mengkampanyekan Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak tahun 2020” ujar alimin.
Hal tersebut didasari oleh keprihatinan terhadap keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam ini yang jumlahnya hanya tersisa sekitar 70 ekor di alam bebas. Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung ke daerah.
“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Alimin
Alimin mengatakan keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat. Masyarakat menyadari pentingnya menjaga keberadaan Pesut Mahakam agar kelestariannya terjaga.
Sehingga dengan ditetapkan dan diterapkan Perda tersebut diyakini dapat membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wosata di Desa Pela.
“Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tandasnya.
Penulis : Devi Arp
Editor : Habib Az