2 Desa di Kuningan Terima Dana Rp 8 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa

Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar (kiri) saat meninjau kondisi ruas jalan di Desa Subang, Kuningan, Jabar. Sumber Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Kuningan
Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar (kiri) saat meninjau kondisi ruas jalan di Desa Subang, Kuningan, Jabar. Sumber Foto : ANTARA/HO-Humas Pemkab Kuningan

KUNINGAN – Ruas jalan penghubung antar Desa Subang dengan Desa Jalatrang kini kondisinya sedang rusak parah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mengalokasikan dana sekitar Rp 8 miliar untuk memperbaiki jalan tersebut. Dana tersebut diharapkan akan memperbaiki kondisi jalan yang rusak parah dan memberikan akses yang lebih baik bagi warga desa serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

“Ruas jalan Subang-Ciwaru, di segmen jalur Subang hingga ke Jalatrang, kondisinya rusak yang sudah berlangsung sekitar empat tahun, bahkan ada genangan yang besar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Rabu (18/4/2024)

Ia menjelaskan perbaikan itu nantinya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan merekonstruksi jalan sepanjang 4 kilometer. Kemudian sekitar 12 kilometer sisanya ke arah Ciwaru, bakal diperbaiki lewat skema pemeliharaan jalan.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan proses lelang untuk perbaikan jalan yang diestimasikan berlangsung selama dua minggu.

“Dalam proses persiapan perbaikan, kami juga sudah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan,” ujarnya.

Dian memastikan Pemkab Kuningan akan terus meningkatkan infrastruktur pedesaan, sehingga dapat memudahkan mobilitas warga.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami terus berupaya berikhtiar untuk membangun Kuningan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Teddy Sukmajayadi menyampaikan penambahan ruas jalan itu dilakukan mulai dari membangun level struktur hingga pondasi.

“Dilakuan juga perbaikan ulang dan di bersihkan semua niar nanti bisa dihomix dualapis langsung. Mudah-mudahan di bulan depan udah mulai pelaksanaan,”tuturnya.

Pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan instansi terkait, guna mengeluarkan regulasi yang mengatur batas tonase dari kendaraan pengangkut itu.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang tanahnya berada di titik rawan untuk menghibahkan sekitar 1 meter untuk dibuatkan pondasi saluran air. Jadi biar air dari sawah itu tidak tumpah ke jalan,” tutupnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *