SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) serahkan sertifikat tanah hunian tetap (Huntap) kepada 146 kepala keluarga di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan sebagai bantuan pasca gempa bumi 2018. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di wilayah tersebut secara bertahap.
“Sertifikat tanah untuk penerima manfaat huntap Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan khususnya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat,” kata Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Rabu, (3/4/2024).
Pihaknya mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), fasilitator, dan Kementerian PUPR yang telah bekerja serius dan memfasilitasi penanganan bencana tersebut. Sehingga serah terima huntap sekaligus sertifikat tanahnya bisa dilaksanakan.
“Tentunya kami di pemerintah daerah Kabupaten Sigi senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga pembangunan di Kabupaten Sigi bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik bantuan huntap dan sertifikat tanah tersebut. Dengan adanya bantuan dari negara itu, kata dia, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
“Jangan sampai sertifikat ini cerai dengan yang punya sertifikat maksudnya, jangan sampai hari ini terima sertifikat tetapi besoknya sudah di jual tanah kita. Gunakan sertifikat dengan baik,” jelasnya.
Dalam penyerahan sertfikat tanah dan huntap tersebut, turut hadir beberapa pejabat terkait dan masyarakat setempat yang menerima bantuan tersebut.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Danu