SANGGAU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau menunjuk Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB). Desa ini dipilih lantaran telah memenuhi aspek pengamalan kampung moderasi sejak berdirinya transmigrasi.
“Di Desa Tunggal Bhakti warganya sangat menjunjung tinggi toleransi di tengah kemajemukannya,” ujar Kepala Kantor Kemenag Sanggau, H Anuar Ahmad, Sabtu (30/03/2024).
H Anuar mengatakan sebelum Desa Tunggal Bhakti, Kemenag Sanggau juga telah menunjuk Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, sebagai kampung moderasi beragama. Program KMB ini merupakan program Kementerian Agama RI yang sudah berjalan sejak tahun 2023.
“Pembentukan KMB merupakan langkah positif yang harus kita dukung untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat kita,”ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap program KMB dapat menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga mampu membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah kemajemukan.
“Program KMB ini melibatkan banyak pihak yang secara aktif mengambil peran dalam membangun sikap moderat. Ini membuktikan bahwa masyarakat mampu menciptakan perubahan positif untuk menjaga toleransi,” ujarnya.
Sebagai informasi, usai FGD Kepala Kantor Kemenag Sanggau didampingi Ketua Baznas Kabupaten Sanggau Hamka Surkati melaksanakan Safari Kementerian Agama di Desa Tunggal Bhakti. Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan kepada kaum duaffa.
Penulis : Devi arp
Ediror : Habib Az