172 Desa di Sampang Masih Belum Berstatus Desa Mandiri

Pegawai Dinas PMD Sampang sedang berada di meja resepsionis. Sumber foto : radarmadura.jawapos.com
Pegawai Dinas PMD Sampang sedang berada di meja resepsionis. Sumber foto : radarmadura.jawapos.com

SAMPANG – Sejumlah 172 desa di Kabupaten Sampang belum berstatus desa mandiri. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang menyebutkan dari 180 desa yang berstatus desa mandiri baru delapan.

 

”Kami optimis, setiap tahun secara perlahan semua desa akan menjadi desa mandiri,” Ujar Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas  PMD Sampang, Moh. Rosul, Rabu (28/3/2024).

 

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 desa mandiri yang terbentuk tiga desa. Di antaranya yakni Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates dan Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

 

“Sementara pada 2023, jumlah desa mandiri bertambah lima desa. Yakni, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan; Desa Kotah, Kecamatan Jrengik. Kemudian Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates; Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang,” ujarnya.

 

Menurutnya, banyaknya desa yang belum mandiri lantaran tidak memenuhi syarat. Sebab, untuk menjadi desa mandiri ada beberapa item persyaratan yang harus dipenuhi setiap desa.

 

”Jika tidak lengkap item persyaratannya saat pengajuan, pastinya tidak akan disetujui oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Rosul mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan dan terus mendorong desa agar naik level menjadi desa mandiri. Di antaranya melakukan sosialisasi melalui pendamping desa pada semua desa.

 

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *