Pemeriksaan Saksi Kunci Pembunuhan Sekdes Sidonganti

Proses persidangan pemeriksan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sumber Foto : tuban.inews.id
Proses persidangan pemeriksan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sumber Foto : tuban.inews.id

TUBAN – Sidang kasus pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (33) Sekdes yang menggemparkan warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban memasuki tahap krusial dengan pemeriksaan sejumlah saksi kunci. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban saksi-saksi yang dihadirkan termasuk kepala desa setempat, istri korban, dan istri terdakwa, Kamis (28/3/2024).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 3 saksi, diantaranya isteri terdakwa, Ririn Rumaidah, isteri korban, Yayuk Srikasiani dan Kades Sidonganti, Ahmad. Dalam keterangannya, ketiga saksi dalam memberikan keterangan saling berbeda pendapat. Terlebih keterangan antara isteri korban dengan isteri terdakwa.

Dalam keterangannya, istri terdakwa menyatakan bahwa ia berselingkuh dengan korban atau Sekdes. Sementara keterangan istri korban, ia menyatakan bahwa suaminya tidak pernah berselingkuh dengan istri terdakwa.

Sebab dalam keterangan BAP Nardi, adik Jano yang turut serta dalam pembunuhan tersebut, bahwa Kades melakukan pertemuan bertiga dengan Jano dan Nardi terkait rencana pembunuhan. Namun dalam keterangannya di hadapan hakim, Kades membantahnya karena saat itu ia bertiga bertemu membahas rencana pekerjaan tambang, dan Kades saat itu akan menjenguk warganya yang sakit di Bojonegoro.

“Kita menuntut hak kita, itu sebagian usaha dari kami supaya mendapatkan keadilan supaya dibantu seperti itu, ke Kompolnas, Presiden dan Polda semuanya ada tanggapan, supaya kasus ini di usut, bukan seperti itu. supaya kasusnya di usut secepatnya. tuntutan keluarga pasti seumur hidup atau mati dan otak dari pembunuhan ini terungkap dan tertangkap. semua rangkuman balesan nya ada disini,” ujar Yayuk Srikasiani, istri korban pembunuhan.

Dalam kasus ini, istri korban sampai mengadu ke Kapolri, Kompolnas, Presiden dan Polda Jawa Timur, agar kasus pembunuhan Sekdes ini ketemu titik terang otak pembunuhannnya, yang hingga kini masih belum terungkap siapa dalang sesungguhnya kasus pembunuhan sadis tersebut.

Istri korban juga berharap, agar terdakwa Jano dihukum setimpal dan seberat beratnya. Sebab atas hilangnya nyawa suaminya itu, membuat kedua anaknya tidak memiliki bapak.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *