Dua Kelurahan Jadi Contoh Pengentasan Kawasan Kumuh

Foto saat Warga Kelurahan Tanjung Ria Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan, Sumber Foto: Dok. Polresta Jayapura
Foto saat Warga Kelurahan Tanjung Ria Kerja Bakti Membersihkan Lingkungan, Sumber Foto: Dok. Polresta Jayapura

JAYAPURA – Kelurahan Tanjung Ria dan Kelurahan Imbi, Kota Jayapura terpilih sebagai proyek percontohan pengentasan kawasan kumuh. Program tersebut diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Jayapura, Papua.

 

“Sehingga pengentasan kawasan kumuh di Kota Jayapura merupakan salah satu program dari Dinas PUPR pada 2024,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdy Rampi di Jayapura, Selasa, (26/3/2024) .

 

Ia mengatakan, data telah menyebutkan bahwa kawasan kumuh di daerah tersebut tinggal 27,6 hektare dari 106 hektare. Data tersebut didapat dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bekerja sama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

 

Dinas PUPR menentukan salah satu pemukiman warga yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Ria, Dok IX, tepatnya di belakang Gereja Betania. nantinya lokasi tersebut dijadikan titik penanganan sanitasi dan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK).

 

“Selain itu juga kami akan melakukan perbaikan drainase dan jalan sehingga ke depan kawasan tersebut menjadi lebih bersih,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan jika semua sektor baik sanitasi, MCK, drainase dan jalan sudah tertangani dengan baik maka pihaknya mempunyai konsep yang lebih besar yaitu melakukan penataan pemukiman warga di kawasan tersebut.

 

“Sehingga perumahan warga yang saat ini saling berdempetan bisa ditata agar lebih baik lagi,” terangnya.

 

Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mengentaskan wilayah kumuh di Kota Jayapura sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Sehingga kami berharap pihak terkait bisa berkolaborasi untuk bersama-sama mengentaskan kawasan kumuh di Kota Jayapura,” tandasnya.

 

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *