Sebelum Lebaran, APDESI Minta Hak Perangkat Desa Dipenuhi

MALUT – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Maluku Utara meminta seluruh kepala daerah untuk merealisasikan hak-hak perangkat desa. Pihaknya mendesak agar sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, gaji yang menunggak selama tiga bulan itu segera dipenuhi.

 

“Kita minta sebelum lebaran hak perangkat desa sudah terpenuhi,” kata Ketua APDESI Malut, Sahatu M Salehm, Selasa (26/3/2024).

 

Dia bilang, kepala daerah saat ini lebih sibuk menyiapkan diri untuk maju kembali dalam Pilkada 2024. Sehingga, gaji atau hak yang harusnya diterima seluruh perangkat kurang diperhatikan.

 

“Ini merupakan hak mutlak yang sama skali tidak berkaitan dengan anggaran program, saat ini semua kades merasa para bupati sudah mulai sibuk dengan safari Ramadandan persiapan politik sehingga melupakan para kades perangkat, serta BPD yang siang malam melayani masyarakat tanpa pamri,” jelas Sahatu.

 

APDESI juga memberikan apresiasi kepada bupati yang sudah menyalurkan penghasilan tetap desa atau Siltap. Sedangkan bagi yang belum ia berharap agar segera disalurkan.

 

”Tapi yang belum kami minta agar segera menyalurkan hak para perangkat desa ini,” pungkasnya.

 

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *