Lebak – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Lebak terpaksa mengambil langkah ekstrim untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mereka harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran honor mereka selama tiga bulan berturut-turut.
“Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024 pihaknya belum mengetahui terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Kepala Desa Cirendeu, Herdiana, Selasa (19/3/2024).
Belum cairnya dana desa mengakibatkan perangkat desa di tempatnya memimpin belum menerima honor. Sehingga terpaksa harus berhutang untuk kebutuhan hidup bahkan untuk operasional desa.
“Keterlambatan pencairan tersebut mengakibatkan Prades belum menerima honor dan terpaksa harus berhutang untuk menutupi operasional desa,” kata Herdiana.
Herdiana mengaku telah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Meski demikian, pihak DPMD Lebak juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan.
“Padahal, kebutuhan biaya operasional desa di lapangan cukup besar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad mengatakan biasanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilaksanakan Januari atau maksimal Februari. Namun, lantaran pelaksanaan Pileg dan Pilpres lalu, terdapat learangan berkumpul menjelang pencoblosan maka kegiatan Musdes dilaksanakan pada akhir Februari 2024.
“Saat ini sebagian desa telah melaksanakan Musdes dan tahapan berikutnya agar ADD bisa dicairkan, desa harus menginput APBD ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskudes),” paparnya.
Ia menjelaskan, dari data hasil rekapitulasi di Dinas PMD Lebak, jumlah desa yang telah menginput APBDes ke Siskudes baru 260 desa lebih.
“Kita sudah rekap dan baru ada 260 desa yang menginput APBDes ke Siskudes. Sisanya masih berproses,” tandasnya.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib