DOGIYAI – Akibat penebangan yang dilakukan perusahaan kayu Jati Darma, saat ini hutan Nabire mulai tampak gundul. Hal tersebut dikatakan oleh Musa Boma yang merupakan tokoh pemuda Mapia.
“Ilegal Logging itu diizinkan oleh suku Wate, suku Warai, dan suku Raiki yang ada di Kabupaten Nabire atau pemilik hak Ulayat. Namun pada kenyataannya bahwa Jati Darma telah mengambil dan melewati batas hutan milik warga Mapia, kabupaten Dogiyai,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Menurut Musa, hutan gundul tersebut hampir mencapai ribuan hektar mulai dihabisikan. Ia mengkhawatirkan dampak negatif akan melanda para anak cucu jika penebangan terus dilakukan.
“Kalau sudah seperti demikian maka anak cucu khusus Mapia dan pada umumnya rakyat pribumi Papua tujuh generasi mendatang mereka mau bangun rumah pakai apa? Mereka mau berburu dimana? Bahkan mau makan apa?,” tanyanya.
Diketahui, perusahaan Jati Darma terletak terletak di Kaladiri, Kabupaten Nabire. Dalam menebang kayu, perusahaan tersebut dikatakan telah melawati batas yang telah ditentukan.
“Perusahaan Jati Darma telah melewati batas yang sesungguhnya. Telah melewati batu pilar yang telah lama ditanam oleh orang Mapia antara batas suku Wate, suku Warai, dan Raiki,” ungkap Musa.
Menurutnya, kehadiran perusahaan itu menghabiskan banyak kekayaan alam. Selain itu juga akibatkan pencemaran lingkungan, air bersih, rotan, damal, masowi, dan mengganggu habitat flora dan fauna disana.
“Saya menegaskan bahwa segala kerugian SDA yang telah dikorbankan segera bertanggunjawab, tidak bisa tidak,” tegas Musa.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu