Kades Polewali Ditangkap, Usai Rusak Hutan Lindung

BONE – Petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi menangkap Kepala Desa Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone bersama rekannya. Kades Polewali berinisial A (32) dan temannya berinisial K (51) ditangkap usai kasus perusakan dan pembuatan jalan di kawasan hutan lindung Tellu Limpoe sepanjang kurang lebih 1.553 meter.

 

“Kepala Desa Polewali berinisial A dan K selaku penanggung jawab lapangan dalam kasus perusakan dan pembuatan jalan sepanjang kurang lebih 1.553 meter di dalam kawasan hutan lindung Tellu Limpoe. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Sulawesi, Aswin Bangun, Jumat, (22/3/2024).

 

Aswin mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan Unit Pelaksanaan Teknis  Dinas (UPTD) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) cenrana tentang adanya kegiatan perusakan dan pembukaan lahan berupa pembuatan jalan di Kawasan hutan lindung dengan menggunakan alat berat. Kemudian DLHK meneruskan laporan ke Balai Gakkum KLHK.

 

“Selanjutnya Balai Gakkum KLHK bersama dengan KPH Cenrana, membentuk tim operasi yang terdiri dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa, Seksi Wilayah I Makassar. Tim tersebut berhasil mengamankan operator alat berat,” katanya.

 

Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ditemukan adanya keterlibatan oknum Kepala Desa Polewali  A sebagai pemberi perintah dan modal. Kemudian K sebagai penanggung jawab lapangan.

 

Menurutnya, di dalam Kawasan hutan lindung Tellu Limpoe tersebut, nantinya diduga akan dijadikan pertambangan emas tanpa izin. Yang mana itu akan merusakan hutan dan menyebabkan banjir dan tanah longsor.

 

 

“Di dalam kawasan hutan lindung Tellu Limpoe tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dampak yang ditimbulkan dari perbuatan para pelaku ini merupakan kejahatan serius yaitu rusaknya ekosistem hutan, serta dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor,” tutupnya.

 

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *